Massa aksi dengan mayoritas mahasiswa tidak menutup kemungkinan korban akan berasal dari kalangan mahasiswa itu sendiri dan justru lebih besar dibandingkan unsur lain.
Aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dapat terus dilakukan, asalkan kegiatan ini tidak berujung pada kerusuhan, tidak merugikan banyak pihak, serta tidak merugikan kepentingan umum.
Malang, 2 Oktober 2019
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!