Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Beragam Upaya Negara Dunia Kurangi Sampah Plastik

20 Juni 2019   11:42 Diperbarui: 20 Juni 2019   11:54 1594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: economy.okezone.com

Baik di darat maupun di laut, sampah yang menumpuk sangat mudah dijumpai saat ini. Terutama sampah plastik yang mencemari laut.

Dalam beberapa tahun akhir, sampah plastik menjadi musuh yang teramat tangguh. Pihak yang paling bertanggung jawab terhadap musuh tersebut adalah umat manusia.

Keprihatinan dunia internasional terhadap polusi plastik kerap menjadi topik pembahasan dalam forum-forum global. Banyak negara sedang berupaya meminimalisir penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Kian maraknya sampah plastik yang berada di lautan menimbulkan ancaman bagi ekosistem laut. Sulit dan lama terurai oleh bakteri maupun mikroorganisme tentu akan berdampak kepada kehidupan manusia.

Mikroplastik yang terurai menjadi potongan yang sangat kecil lebih sukar untuk dikumpulkan setelah berada di dalam air. Mikroplastik tersebut menyerap bahan kimia berbahaya dan masuk ke dalam tubuh hewan laut lainnya.

World Economic Forum pada 2016 menyatakan lebih dari 150 juta ton plastik telah tersebar di lautan dunia. Padahal, hanya sembilan persen plastik yang mampu untuk didaur ulang.

Upaya Negara Mengurangi Sampah Plastik

Di Asia, Jepang memutuskan akan menerapkan plastik berbayar yang dimulai April tahun depan sebagai upaya mengurangi sampah plastik.

Pemerintah setempat akan mewajibkan kepada setiap perusahaan agar mengenakan biaya pada tas belanja plastik sekali pakai seperti penggunaan kantong plastik.

Penjelasan berupa luas cakupan dan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan belum disampaikan secara resmi oleh pihak setempat.

Jepang juga berencana menyusun kerangka kerja bersama dengan negara berkembang dalam rangka mengurangi limbah plastik yang berujung di lautan sebagaimana topik yang sedang hangat sangat ini.

Selain Jepang, tahun ini Korea Selatan secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di toko-toko termasuk supermarket. Sebagai gantinya akan disediakan kantong belanja berbahan kertas serta terpal.

Salah satu supermarket di Thailand mempunyai cara yang cukup unik. Rimping Supermarket yang terletak di Chiang Mai mengemas sayuran dengan daun pisang sebagai upaya ramah terhadap lingkungan.

Sementara itu, Uni Eropa akan melarang penggunaan plastik sekali pakai pada 2021 serta larangan penggunaan botol plastik minuman pada 2029 mendatang. Produsen akan diminta untuk lebih meningkatkan upaya daur ulang sampah plastik.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, telah menyatakan akan melarang penggunaan plastik sekali pakai paling lambat pada tahun 2021 mendatang sebagai upaya mendukung kebijakan Uni Eropa tersebut.

Barang-barang yang rencananya dilarang meliputi kantong plastik, sedotan, alat makan, piring, serta alat pengaduk minuman. Daftar barang terlarang kelak akan diperbarui sesuai hasil riset terhitung mulai tahun ini hingga tahun 2021.

Di dalam negeri, Kebijakan plastik berbayar di Indonesia pernah diterapkan pada 21 Februari 2016 hingga 30 September 2016 dalam masa percobaan. Tetapi, setelah itu biaya kantong plastik kembali digratiskan.

Kebijakan dinilai kurang efektif yang hanya pada toko ritel serta harga plastik berbayar yang terlalu murah menyebabkan upaya pengurangan sampah plastik perlu dikaji kembali.

Beberapa daerah di Indonesia saat ini telah menerapkan pelarangan penggunaan plastik di toko ritel seperti Bogor, Banjarmasin, dan Bali.

Larangan di Bogor berlaku untuk ritel modern dan produk kantong plastik. Sementara itu, larangan di Banjarmasin berlaku mulai dari ritel hingga toko kelontong dalam penggunaan kantong plastik.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan pengiriman produk plastik ke Provinsi Bali turun 30 sampai 40 persen sejak Januari hingga awal Juni 2019 terkait larangan penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan.

Penurunan terjadi lantaran kebijakan Gubernur Bali menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai pada Desember tahun lalu.

Inaplas menyebutkan bahwa Bali merupakan daerah dengan permintaan plastik cukup besar selain Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta.

Peran Aktif Individu Peduli Lingkungan

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) mengatakan pelarangan penggunaan plastik di berbagai daerah belum memengaruhi industri daur ulang secara signifikan.

Kebijakan di daerah tersebut tidak menyinggung produk kemasan seperti mie instan, minyak, dan terigu yang tetap dibungkus menggunakan bahan baku plastik.

Para aktivis lingkungan mengklaim bahwa satu-satunya solusi jangka panjang adalah dengan meminimalisir penggunaan plastik baik sebagai konsumen maupun produsen.

Artinya penggunaan plastik harus ditekan dengan alternatif lain yang lebih ramah lingkungan disamping belum ditemukan teknologi yang mampu mendaur ulang sampah plastik secara maksimal.

Beragam upaya yang dilakukan di dunia serta pemerintah dalam negeri tidak akan pernah berjalan baik tanpa dukungan dari tiap-tiap individu meskipun telah ditetapkan regulasi beserta sanksi yang berlaku.  

UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah merupakan aturan untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan negara lain, Jepang sejak 100 tahun yang lalu dan Singapura 40 tahun yang lalu sudah memiliki aturan yang mengikat secara hukum. Tidak heran kedua negara itu dikenal sebagai negara yang bersih.

Sampah plastik yang menjadi musuh manusia disebabkan rendahnya kesadaran untuk menjaga lingkungan. Edukasi tentang plastik juga masih minim dilakukan.

Pentingnya menyadari dan bertindak bijak dalam menggunakan plastik. Metode reduce, reuse, dan recycle perlu ditingkatkan kembali dalam mendukung kebijakan dunia untuk mengurangi sampah plastik yang merugikan kehidupan.

Belum terlambat bagi masyarakat Indonesia untuk berperan dalam memerangi sampah plastik. Kecanggihan teknologi di era digitalisasi dapat digunakan dalam meningkatkan literasi dan pengetahuan tentang sampah plastik.

Selain itu, warganet juga bisa mengajak masyarakat agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui akun media sosial.

Meningkatkan jiwa kreativitas dalam mengelola sampah dapat dilakukan dengan bantuan sumber terbuka yang ada di internet. Kreativitas ini harus diasah agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Bogor, 20 Juni 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun