Kondisi sikap dan moral penerus bangsa kini dirasa sangat memprihatinkan. Semuanya berawal dari penggunaan gadget yang tidak terawasi dan berdampak kepada kerugian diri sendiri maupun orang lain.
Keberadaan aplikasi VPN dibutuhkan oleh segelintir orang maupun kelompok untuk kepentingan yang bernilai positif. Tetapi akan berubah menjadi negatif apabila disalahgunakan.
Penyalahgunaan dalam kasus ini adalah untuk mengakses pornografi melalui jaringan internet yang kerap dilakukan oleh kaum remaja. Sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka ini tidak diizinkan untuk mengakses hal tersebut karena berbagai alasan. Dan yang menjadi kekhawatiran bangsa kita adalah maraknya kasus asusila yang berawal dari penggunaan internet. Â
Menurut penulis, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam membatasi akses situs 'berbahaya' bisa dikatakan sia -- sia. Yang perlu diingat bahwa setiap kebijakan yang diambil pasti memiliki resiko dan tidak akan mampu menampung seluruh keinginan orang banyak.
Tujuan awal pemerintah membatasi penggunaan media sosial adalah untuk mengurangi penyebaran konten hoax selama Aksi 22 Mei lalu yang berpotensi semakin menimbulkan kekacauan apabila akses media sosial tidak dibatasi. Disaat yang bersamaan, para kaum muda Indonesia yang sangat akrab dengan media sosial terus mencari jalan keluar agar tetap terhubung dengan media sosial.
Disini perlu peningkatan terhadap pengawasan dan kepedulian dari orang tua. Orang tua perlu memberi pengertian akan bahaya penggunaan media sosial secara berlebihan yang berdampak negatif bagi anaknya. Diharapkan kepada orang tua untuk terus mengawasi penggunaan media sosial anak -- anaknya agar tidak terjerumus dalam pornografi yang berujung kepada tindak asusila.
Selain itu, kebebasan yang ditawarkan di dunia maya perlu diimbangi pengawasan oleh orang tua sekaligus peningkatan keimanan dalam diri sendiri. Para kaum remaja perlu bimbingan dari orang tua agar tidak terjerumus ke dalam hal yang tidak diinginkan.
Meningkatkan kualitas ibadah kepada Tuhan agar selalu diberi petunjuk dan selalu diberi perlindungan kapanpun dan dimanapun. Senantiasa berpikir bahwa diri kita sedang diawasi agar prilaku yang mengarah kepada pornografi bisa dihindari. Dengan begitu, kita selaku penerus bangsa mampu memperbaiki sikap dan moral untuk membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.
Bogor, 27 Mei 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H