Pastinya kita semua setuju seratus persen atas pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, saat memberikan kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) -- Semarang, Jawa Tengah (9/9), yang menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda.
Publik pun langsung menangkap  bahwa pernyataan erat sekali terhubung dengan  gugatan penurunan batas usia capres -- cawapres dari 40 ke 35 tahun, yang kini sedang berlangsung di MK.
Pernyataan inipun kemudian memancing ragam reaksi dan tanggapan. Pertama, karena secara etika kehakiman dianggap tidak sepatutnya membicarakannya materiil perkara suatu pengujian undang-undang (UU).
Kedua, pernyataan Ketua MK ini kemudian ditafsir sebagai lampu hijau akan kabulkan gugatan tersebut, yang dianggap sarat muatan kepentingan politik pragmatis untuk memuluskan nama Gibran Rakabuming maju sebagai wacapres di Pilpres 2024.
Sebagaimana yang beredar, nama Wali Kota Solo, kelahiran 1 Oktober 1987, tak lain adalah putra Presiden Jokowi yang kini berusia 35 tahun ini telah digadang-gadang untuk tampil maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 menjadi pendamping capres Prabowo Subianto (PS).
Atas pernyataan Ketua MK yang menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda, saya pun kembali diingatkan pertemuan PS dengan Yenny Wahid yang tak lain adalah putri mantan Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur. Di mana Perempuan kelahiran Jombang, 29 Oktober 1974, juga tergolong pemudi.
Atas pernyataan Ketua MK ini pula yang menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda, saya kira Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kelahiran Bandung, 10 Agustus 1978, tak lain adalah putra pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, juga tergolong pemuda. Di mana saat ini Partai Demokrat juga ikut merapat gabung di Koalisi Indonesia (KIM) mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Pilpres 2024.
Jadi saya anggap baik Gibran Rakabuming (35),Yenny Wahid (49) maupun AHY (46) tergolong muda, usianya belum berkepala di atas 5. Jadi masuk sebagaimana hitungan Ketua MK, di mana ketiganya bisa digolongkan calon pemimpin muda.
Sehingga ketiganya layak dipertimbangkan pula untuk diajukan dan maju sebagai cawapres di Pilpres 2024, sebut saja menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, sebagai representasi anak muda.
Di mana kalau disandingkan ketiganya adalah anak Presiden Indonesia, yang satu putra Presiden Jokowi, satunya lagi putri mantan Presiden Gus Dur, sedangkan satunya lagi putra mantan Presiden SBY Â Ketiganya punya garis silsilah Anak Presiden.