3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila sebagai falsafah, pada hakikatnya adalah satu kesatuan nilai yang mencakup nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Kelima kesatuan nilai tersebut merupakan sumber nilai dan pedoman yang melandasi jalannya penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Siapa pun pemimpinnya harus dibekali oleh nilai-nilai kelima sila tersebut sebagai amanat konstitusi. Jadi siapa pun pemimpinnya haruslah memegang teguh untuk mengamalkan nilai-nilai apa yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.
*) Artikel ini dicuplik dari buku “Ngaji Deling – Ratu Adil”, penulis Alex Palit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H