Mohon tunggu...
Alexander Mahadarta
Alexander Mahadarta Mohon Tunggu... Lainnya - Student at Duta Wacana Christian University

Just your ordinary human

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Flashback: Wabah DBD di Kota dan Kabupaten Tangerang

27 Mei 2020   19:18 Diperbarui: 27 Mei 2020   19:30 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao


Alexander Mahadarta 31170093

(Tugas artikel Teknik Pengendalian Vektor oleh Drs. Djoko Rahardjo, M.Kes )

Demam Berdarah Dengue atau biasa disingkat DBD merupakan penyakit menyerang negara-negara di iklim tropis serta sub-tropis dan pertama kali ditemukan di Surabaya pada tahun 1968 dengan laporan 58 orang terinfeksi dan 24 orang di antaranya meninggal dunia (Yuningsih, 2018). 

Sejak saat itu penyakit ini menyebar luas ke seluruh Indonesia dengan jumlah kasus yang tinggi setiap tahunnya. Tingginya kasus setiap tahunya di Indonesia dapat dikaji melalui segitiga epidemiologi di mana faktor-faktor munculnya penyakit menular dipengaruhi oleh 3 hal yaitu: (1) host, (2) agent, dan (3) environment. 

Agen merupakan penyebab terjadinya penyakit menular dan dalam kasus DBD agenya adalah virus dengue. Host merupakan mahkluk hidup yang dapat terkena penyakit dan dalam kasus DBD hostnya adalah manusia. Enviroment merupakan media dan kondisi yang mempengaruhi bertemunya agent dan host. Virus dengue (agent) bisa masuk ke manusia (host) melalui perantara atau vector yang berupa nyamuk, secara spesifik nyamuk Aedes aegypti.

 Orang yang terkena gejala DBD akan memiliki gejala umum yang ditandai oleh demam tinggi secara mendadak, nyer otot, sakit kepala parah disertai sakit pada bagian belakang mata, mual dan muntah, serta kelelahan (Fadli, 2020). 

Adapun siklus penyakit DBD adalah selama 7 hari dengan tiga fase yaitu fase demam, fase kritis dan fase penyembuhan. Fase demam terjadi pada hari ke-1 hingga hari ke-3 yang ditandai dengan demam tinggi (mencapai 40oC) dan gejala gejala yang disebutkan di atas. 

Fase kritis terjadi pada hari ke-4 dan ke-5 di mana demam menurun dan suhu tubuh mendekati normal, namun ini merupakan fase paling krusial karena jika pasien tidak ditangani dengan baik maka dapat terjadi pecahnya pembuluh darah yang berakhir dengan pendarahan internal dan kematian. 

Fase penyembuhan terjadi pada hari ke-6 dan ke-7 di mana demam kembali tinggi sebagai reaksi tubuh untuk penyembuhan. Siklus 7 hari ini dapat lebih panjang ataupun lebih pendek tegantung dair kondisi pasien dan penanganan yang diterima.

Kasus DBD di Banten dapat dibilang tinggi karena di atas rata-rata nasional. Berdasarkan data Depkes RI (2009) terdapat 56,39 kasus DBD per 100.000 penduduk di Banten sedangkan rata-rata nasional berada di angka 50 kasus DBD per 100.000 penduduk. Adapun untuk rata-rata CFR nasional adalah 1% sedangkan di banten CFR sebesar 1,33%. 

Berdasarkan Jumilatun dan Aminah (2015) didapatkan bahwa data kasus DBD biasa akan tinggi pada 2 trisemester pertama dibandingkan waktu lainnya pada tahun tersebut. 

Hal ini diduga karena faktor musim penghujan ditambah dengan banyaknya tempat-tempat yang dapat menampung air seperti kaleng dan pot bekas akibat kurang bersihnya lingkungan. Pada tahun 2016 sempat terjadi ledakan kasus DBD di provinsi Banten hingga beberapa kabupaten/kota menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD atas ledakan penyakit ini.

Dalam menanggulangi kasus DBD, Kementrian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tidak menjadikan fogging atau menggunaan insektisida sebagai solusi utama terhadap DBD. Namun pada kenyataannya masyarakat masih kurang teredukasi perihal ini dan cenderung mendesak pemerintah hanya untuk mengandalkan metode tersebut dalam memberantas DBD.

Pada tahun 2015, Sucipto dan Kuswandi dalam Jurnal Medikes,Volume 3, Edisi 2, November 2016 mengatakan bahwa pencegahan DBD oleh pemerintah Kota Tangerang sejauh ini masih hanya mengandalkan insektisida baik larvasida maupun imagosida sebagai pembunuh nyamuk Aedes aegypti. 

Hal ini dinilai kurang tepat karena penggunaan insektisida yang berlebihan tentu akan mempengaruhi resistenssi nyamuk pada insektisida tersebut yang pada akhirnya akan membuat nyamuk kebal dari insektisida tersebut. Insektisida sendiri juga dapat menimbulkan bahaya bagi manusia serta hewan peliharaan sehingga saya melihat penggunaan insektisida bukan merupakan solusi yang tepat. 

Hal serupa juga dilaporkan di Kabupaten Tangerang oleh Yuningsih (2018) di mana langkah pemerintah Kabupaten Tangerang adalah melakukan fogging jika kasus DBD mulai meningkat. Yuningsih juga menambahkan bahwa fogging biasanya tidak menyentuh lokasi larva-larva nyamuk sehingga pada akhirnya nyamuk akan tetap ada dan kasus DBD akan tetap bertambah.

Walaupun masih sangat bergantung terhadap fogging dan penggunaan insektisida, baik pemerintah dan akademisi berusaha mencari solusi lain untuk mengatasi DBD di Indonesia.   Sucipto dan Kuswandi (2015) di Kota Tangerang melakukan penelitian berupa perangkap nyamuk menggunakan kasa apung dan dinilai cukup efektif namun pemerintah sepertinya tidak mendapatkan data atau tidak mengambil tindakan lebih lanjut. 

Untuk pemerintah Kabupaten Tangerang mendorong masyarakat untuk menggalakkan program pemberantasan sarang nyamuk 3M Plus melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik. Isi lengkap program tersebut berdasarkan Yuningsih (2018) adalah sebagai berikut:

            Gerakan 3M meliputi:

  • Menguras, yaitu membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air
  • Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat penampungan air
  • Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
  • "Plus" dalam 3M+ meliputi:
  • Menaburkan atau meneteskan larvasida pada tempat penampungan yang sulit dibersihkan.
  • Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk.
  • Menggunakan kelambu saat tidur.
  • Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk.
  • Menanam tanaman pengusir nyamuk.
  • Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah.
  • Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang dapat menjadi tempat istirahat nyamuk.
  • Mulai menggunakan air pancur (shower) untuk mandi

Adapun "Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik" meliputi:

  • Mengajak keluarga dan tetangga di lingkungan sekitar untuk menjadi Jumantik dan melakukan pemantauan jentik nyamuk serta kegiatan PSN 3M plus di ruma masing-masing
  • Berkoordinasi dengan ketua atau pengurus RT setempat dengan membentuk Jumantik di lingkungan setempat dan membentuk supervisor Jumantik.

Sebagai penutup, perlu diketahui bahwa untuk memberantas DBD tidak dapat dilakukan oleh pemerintah seorang diri, namun juga diperlukan partisipasi aktif oleh masyarakat. Fogging merupakan bentuk reaktif ketika sudah banyak kasus DBD sehingga diperlukan penggalakan langkah-langkah preventif yang lebih efisien dan dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat seperti 3M+ dan Jumantik.

Daftar Pustaka

Fadli, R. (2020, Januari 13). 5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan. Retrieved Maret 26, 2020, from Halodoc

Jamitalum, M., & Aminah. (2015). KAJIAN RETROSPEKTIF PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE DAN CHIKUNGUNYA DI KOTA TANGERANG DALAM 10 TAHUN (2003-2013). Jurnal Medikes, 104-111.

Sucipto, C., & Kuswandi, K. (2016). EFEKTIVITAS PERANGKAP NYAMUK KASA APUNG SEBAGAI PERANGKAP NYAMUK AEDES AEGYPTI DI WILAYAH ENDEMIS DBD KOTA TANGERANG. Jurnal Medikes, 157-163.

Wahyono, T., Haryanto, B., Mulyono, S., & Adiwibowo, A. (2010). Demam Berdarah Dengue. Jakarta: Pusat Data dan Surveilands Epidemiologi Kementrian Kesehatan RI.

Yuningsih, R. (2018, Desember 2). KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE DI KABUPATEN TANGERANG. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 9, 260-273. doi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun