Mohon tunggu...
Alex Japalatu
Alex Japalatu Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis

Suka kopi, musik, film dan jalan-jalan. Senang menulis tentang kebiasaan sehari-hari warga di berbagai pelosok Indonesia yang didatangi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Carlos Ghosn: Pelarian 15 Juta Dollar (2-Habis)

4 Agustus 2022   06:58 Diperbarui: 4 Agustus 2022   06:59 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Carlos Ghosn (Arlene Awaad)

Begitu masuk, kedua box langsung dimuat ke dalam pesawat jet pribadi jenis Bombardier TC-TSR.  Yang sudah  parkir di sana. Entah jet sewaan atau milik Ghosn pribadi.

Mengapa Bandara Osaka? Karena mereka menemukan ada 'blind spot" di Osaka. Setelah 10 bandara yang lain dipelajari.

Ghosn mengangkasa ke Istanbul Turki.

Pukul 05.15 waktu setempat, pada 30 Desember 2019, Bombardier-nya mendarat.

Di Istanbul kedua kotak itu hanya "transit" 45 menit. Sebelum dimasukkan ke jet pribadi yang lain. Dan terbang ke Beirut.

***

Rabu, (8/1/2020) Ghosn tampil ke publik. Ia bicara dalam konferensi pers selama 2,5 jam. Membantah semua tuduhan yang disampaikan kepadanya. Ia menolak tuduhan bahwa memakai uang perusahaan untuk keuntungan pribadi.

Sebaliknya Ghosn menuding jaksa penuntut Jepang, pejabat pemerintah dan eksekutif Nissan Motor berkonspirasi  mau menjatuhkannya.

Agar rencananya mengawinkan Nissan-Mitsubishi-Renault tidak terwujud. Bahkan menurutnya, pihak Jepang kembali mengungkit kepemilikan saham Renault di Nissan yang 36 persen. Sementara kepemilikan saham Nissan di Renault hanya 15 persen.

Mau dibilang apa? Ghosn terbukti sudah menyelamatkan Nissan dari kebangkrutan. Bahkan membuatnya menjadi perusahaan otomotif dengan angka penjualan terbesar kedua, mengungguli Honda. Nissan hanya belum menang saja melawan Toyota.

Kini Interpol sudah mengeluarkan "red notice". Untuk mencari dan menangkap Ghosn.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun