hingga 19 tahun untuk sukses memasuki jenjang pendidikan lanjutan di tingkat universitas
ternama dan kehidupan di masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rencana pengeluaran dan penerimaan negara tahun mendatang yang dihubungkan dengan rencana dan proyek jangka panjang. APBN adalah pengelolaan keuangan negara setiap tahun yang ditetapkan dengan undangundang. APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab serta ditujukan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat. APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan,
pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Periode APBN meliputi 1 tahun kalender yang
dimulai 1 Januari dan berakhir 31 Desember. APBN mempunyai tujuan untuk mengatur
pendapatan dan pengeluaran negara, agar peningkatan produksi dan kesampatan kerja serta
peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sehingga kesejahteraan masyarakat dapat
terwujudkan.
APBN adalah berfungsi sebagai otorisasi. Artinya anggaran negara menjadi dasar untuk
melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Selanjutnya fungsi