Mohon tunggu...
Alex Basil
Alex Basil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seseorang yang ingin mencoba bergelud di dunia jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cyber Crime dan Cara Pencegahannya

16 April 2024   17:52 Diperbarui: 16 April 2024   17:52 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 - Cyber Crime, credit by www.cloudeka.id

 Kehilangan data ini dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan terhadap individu dan bisnis, termasuk kerusakan reputasi dan pelanggaran data.

  • Gangguan Layanan

 Serangan siber seperti DDoS dapat menyebabkan gangguan signifikan terhadap layanan online.

 Misalnya, situs web, aplikasi, dan layanan online  penting mungkin menjadi tidak tersedia bagi pengguna resmi, yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi bisnis dan pengguna.

  • Ketidakstabilan Keamanan

Serangan siber juga dapat menyebabkan ketidakstabilan  keamanan pada sistem dan jaringan.

 Penyerang dapat mengeksploitasi hal ini untuk mendapatkan akses yang lebih luas ke  sistem, mencuri  lebih banyak informasi, atau melancarkan serangan berikutnya.

  • Dampak Emosional dan Psikologis

 Korban kejahatan dunia maya sering kali menderita dampak emosional dan psikologis yang signifikan.

 Hal ini termasuk stres, kecemasan, dan ketidakpastian akibat  pelanggaran privasi, hilangnya kepercayaan, atau serangan siber yang mengancam atau menakutkan.

 

Cara Pencegahan Cyber Crime

  • Pelatihan Kesadaran Keamanan

 - Memberikan pelatihan rutin kepada karyawan atau anggota keluarga mengenai praktik keamanan siber, termasuk: Untuk mendeteksi phishing, hindari mengklik link atau lampiran yang mencurigakan dan gunakan kata sandi yang kuat.

 -- Meningkatkan kesadaran akan risiko kejahatan dunia maya dan melaporkan insiden mencurigakan kepada pihak berwenang.

  •  Pembaruan Perangkat Lunak Reguler

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun