Mohon tunggu...
Alex Basil
Alex Basil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seseorang yang ingin mencoba bergelud di dunia jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cyber Crime dan Cara Pencegahannya

16 April 2024   17:52 Diperbarui: 16 April 2024   17:52 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 - Cyber Crime, credit by www.cloudeka.id

Ini adalah perilaku yang mengintimidasi, mengancam, atau agresif secara online, terutama melalui media sosial, pesan teks, atau email.

 

  • Penolakan Layanan Terdistribusi (DDoS)

Ini adalah serangan yang mengirimkan lalu lintas Internet dalam jumlah besar ke server atau jaringan, sehingga layanan  tidak tersedia bagi pengguna yang berwenang.

  • CyberStalking

Ini adalah tindakan mengikuti atau menguntit seseorang secara online, seringkali dengan tujuan menakut-nakuti atau menimbulkan kecemasan pada korbannya.

 

  • Kejahatan Berbasis Platform Online

Ini mencakup kejahatan yang terjadi pada platform online, seperti penjualan narkoba, perdagangan manusia, dan distribusi konten ilegal seperti pornografi anak.

Dampak dari Cyber Crime

Kejahatan dunia maya mempunyai banyak dampak berbeda terhadap individu, bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan

  • Kerugian Ekonomi

Salah satu dampak kejahatan dunia maya yang paling nyata  adalah kerugian ekonomi. Hal ini dapat disebabkan oleh pencurian identitas, penipuan online, atau serangan ransomware yang mengenkripsi data Anda dan meminta uang tebusan.

 Korban kejahatan dunia maya dapat kehilangan uang secara langsung atau melalui pemulihan data dan perbaikan sistem yang terkena dampak serangan tersebut.

  • Hilangnya Data Sensitif

 Kejahatan dunia maya sering kali bertujuan untuk mencuri data sensitif seperti informasi pribadi, informasi kartu kredit, dan rahasia dagang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun