Mohon tunggu...
Alexandra Felicia
Alexandra Felicia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa arsitektur yang memiliki hobi di bidang seni khususnya seni rupa dan musik. Selain itu, saya memiliki ketertarikan dalam gaya hidup, buku, dan juga teknologi. Saya merupakan pribadi yang antusias untuk mengetahui dan belajar hal baru dan memiliki motivasi tinggi untuk mengembangkan diri dan sesama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Generasi X Terhadap Pernikahan Antara Etnis Tionghoa dan Jawa dalam Kaitannya dengan Komunikasi Antarbudaya di Indonesia

28 Oktober 2022   13:44 Diperbarui: 28 Oktober 2022   13:46 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan pembahasan dan data yang ada, generasi X memandang pernikahan antara etnis Tionghoa dan Jawa memiliki beberapa nilai yang berbeda dengan nilai sosial masing-masing etnis. Nilai yang berbeda ini secara positif dapat menjadi alkulturasi dan asimilasi budaya namun juga dapat menjadi penyebab konflik yang menuju pada ketidakharmonisan pernikahan bahkan perceraian. Hal ini memungkinkan generasi X untuk memandang pernikahan beda etnis dari dua sisi yaitu menerima percampuran nilai budaya atau menghindari terjadinya konflik yang berakar dari problematika kultural pada komunikasi antarbudaya.

DAFTAR PUSTAKA

Chandra, Greta. 2020. Pernikahan Etnis Tionghoa dan Jawa di Kota Jombang. Diakses dari https://www.jurnalkommas.com/docs/Jurnal%20D121719.pdf

David Stillman & Jonah Stillman, Generasi Z: Memahami Karakter Generasi Baru yang Akan Mengubah Dunia Kerja Pengarang (Jakarta :Gramedia Pustaka Utama, 2018).

Harahap, R. E. (2016). Problematika perkawinan beda kultur: Studi kasus pada pasangan suami istri beda suku di Kelurahan Kober. Undergraduate thesis. Institut Agama Islam Negeri, Purwokerto. Retrieved from https://core.ac.uk/download/pdf/295320791.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/194/1/Cover_Bab%20I_Bab%20V_Daftar%20Pustaka.pdf

Hardi,M. Amalgamasi: Pengertian, Contoh, Dampak Positif dan Negatif-Nya!. Diakses pada 17 Oktober 2022, dari https://www.gramedia.com/literasi/amalgamasi/#Pengertian_Amalgamasi

Hariyono, P. 2006. Stereotip dan Persoalan Etnis Cina di Jawa. Semarang Mutiara Wacana.

Indri, P., Sarlito, W., dan Novianti A. 2006. Prasangka Pada Etnis Jawa Mengenai Perkawinan Antaretnis (Terhadap Etnis Batak dan Etnis Minang). JPS. Vol. 12(3). Jakarta: Universitas Indonesia.

Kompas.com. 22 Juni 2020. HUT Ke-493 Jakarta: Mendalami Pola Perkawinan Antarsuku di Ibu Kota. Diakses pada 18 Oktober 2022, dari https://www.kompas.com/sains/read/2020/06/22/170300423/hut-ke-493-jakarta-mendalami-pola-perkawinan-antarsuku-di-ibu-kota?page=all.

Munawar, Akhmad. 2015. Sahnya Perkawinan Menurut Hukum Positif yang Berlaku di Indonesia. Al'Adl, Vol. 7(2), 21.

Prihartanti, Nanik. 2009. Relasi Etnisitas Jawa-Cina dalam Masyarakat Majemuk. Anima, Indonesian Psychological Journal. Vol. 24(3), 245-254

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun