Dalam Surat An Nisa, Ayat 86 menyebutkan :
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 86).
Dan berikut hukum memberi salam untuk seorang Muslim kepada non-muslim:
Pernah ada seorang Muslim mengucap assalamu'alaikum pada orang kafir. Namun dijawab tidak baik oleh orang kafir tersebut.
"Rupanya dijawab sama orang kafir tersebut, 'wa'alaikumusam'. Kita mengucapkan salam sejahtera semoga dilimpahkan kepadamu, dia (orang kafir itu) menjawab 'racun untukmu'. Makanya di saat itu tidak boleh,
Mengucap salam kepada non-muslim tidak diperbolehkan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167)
Balaslah salam orang non-muslim dengan salam yang tidak sempurna.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika orang non-muslim memberi salam, jawablah dengan ucapan “wa ‘alaikum”. Dalilnya adalah hadits berikut ini:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,