Menurut saya, pelayanan perpanjangan SIM online ini mudah, praktis, dan cepat sesuai dengan tujuan aplikasi Digital Korlantas POLRI yaitu  untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan Korlantas. Kita bisa mengajukan permohonan di kamar bahkan sambil rebahan.
Kita tidak perlu ke lokasi satpas jika memilih metode pingiriman menggunakan jasa pengirim. Kita bisa melacak proses pengiriman. Kita menerima SIM dengan kondisi yang baik. Untuk itu, kita tak perlu bimbang dan ragu untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.
Sebagai tambahan informasi, aplikasi Digital Korlantas POLRI belum menfasilitasi layanan untuk pembuatan SIM baru. Jadi jangan sampai SIM yang kita punya sudah habis masa berlakunya maka tidak bisa diperpanjang lagi dan harus melakukan regietrasi SIM baru.Â
Demikian pengalaman saya, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H