Kerangka kerja legislatif saat ini secara diam-diam mempromosikan penggunaan produk atau sumber bahan bakar yang kurang ramah lingkungan. Misalnya, di Uni Eropa, tarif pajak untuk penggunaan listrik rata-rata empat kali lebih tinggi daripada penggunaan gas dengan jumlah sama.
Kerangka kerja umum harus diadopsi untuk menyalurkan investasi, memantau kemajuan, serta menghargai pengadopsian produk dan praktik yang lebih ramah lingkungan.
Tantangan yang kita hadapi saat ini sampai 2030 sangat besar. Namun, solusi untuk mengatasinya sudah ada. Langkah yang tersisa adalah kapan dan bagaimana kita bertindak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H