Mohon tunggu...
Aldy Permana Putra2
Aldy Permana Putra2 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IPB University

Saya memiliki tingkat literasi yang tinggi, dan tertarik dalam bidang jurnalistik. Di kampus Saya juga mengikuti lembaga pers mahasiswa yaitu Koran Kampus IPB.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Ekonomi Islam Menekan Inflasi dan Mendorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

11 Maret 2024   17:25 Diperbarui: 11 Maret 2024   17:28 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertumbuhan ekonomi merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan oleh suatu negara, mulai dari skala kecil dalam suatu daerah hingga skala besar. Pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan yang meliputi kegiatan dalam perekonomian yang efeknya berdampak pada barang dan jasa yang diproduksi masyarakat meningkat dan angka kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Dari satu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa akan meningkat. Kemampuan yang meningkat ini disebabkan karena faktor-faktor produksi mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitasnya. Sebagai makhluk yang berbudaya, manusia mempunyai naluri untuk berkelompok dan berinteraksi dengan manusia lainnya. Dalam pemenuhan segala kebutuhannya manusia cenderung selalu membutuhkan manusia lain. Ketergantungan mutualistik antara individu dan sosial dalam tata kehidupan telah melahirkan sebuah proses evolusi dan penyesuaian dalam pembentukan sistem dalam pemenuhan kebutuhan hidup bersama melalui aktivitas ekonomi yang paling sederhana.

Dalam sejarahnya kegiatan ekonomi mengalami proses perkembangan peradaban dalam tahapan-tahapan dari aktivitasnya yang sederhana hingga aktivitas ekonomi yang modern seperti saat ini. Berkaitan dengan kelanjutan hidup dimana sektor ekonomi menjadi perhatian yang sangat penting, Al-Qur'an memiliki fungsi sebagai pedoman tidak hanya mengatur masalah ibadah yang bersifat spiritual tetapi juga memberikan petunjuk yang sempurna (komprehensif) dan abadi (universal) bagi seluruh aktifitas umat manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi. Kesempurnaan ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia termasuk mencakup masalah ekonomi sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Islam sebagai sebuah ajaran, memiliki perspektif tersendiri dalam mengatur perekonomian pemeluknya, aktivitas ekonomi dalam islam menjadi kewajiban kifayah. Oleh karena itu aktivitas ekonomi menjadi tuntutan langsung agama Islam. Nilai-nilai ajaran Islam juga lebih mengedepankan etika dan transparansi, serta unsur-unsur kehalalan, sebagaimana yang tidak dimiliki oleh sistem ekonomi konvensional. 

Target utama dalam sistem ekonomi islam sendiri ialah pada poin kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan nilai keadilan serta distribusi pendapatan yang kekayaan yang wajar, stabilitas nilai uang, dan mobilisasi serta investasi tabungan untuk pembangunan ekonomi yang mampu memberikan jaminan keuntungan (bagi hasil) kepada semua pihak yang terlibat. Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa ekonomi Islam atau yang lebih dikenal dengan ekonomi syariah merupakan sebuah konsep ekonomi yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur'an dan al-Sunnah, yang berorientasi pada pencapaian ridla Allah. Kemudian Prinsip Ekonomi islam sendiri secara garis besar, diantaranya adalah : 

1. Sebagai pemberian atau titipan Tuhan yang diberikan kepada manusia

2. Adanya hak-hak kepemilikan pribadi atas barang tertentu dalam batas-batas tertentu  

3. Kerja sama merupakan kekuatan utama penggerak ekonomi Islam 

4. Kepemilikan kekayaan secara pribadi harus berperan sebagai kapital produktif 

5. Hak kepemilikan dalam penggunaanya direncanakan untuk kepentingan orang banyak 

6. Seseorang yang kekayaannya melebihi ukuran tertentu diwajibkan membayar zakat 

7. Melarang setiap pembayaran bunga (riba) atas berbagai bentuk pinjaman

Inflasi adalah suatu keadaan dimana harga suatu barang tertentu mengalami kenaikan yang terus menerus dan berlangsung dalam periode waktu tertentu secara menyeluruh. Inflasi mengakibatkan terjadinya penurunan nilai mata uang terhadap suatu barang tertentu sehingga Peristiwa ini akan menyebabkan gangguan terhadap fungsi uang itu sendiri, terjadi distorsi harga, mengakibatkan rusaknya output di pasar produksi, meruntuhkan efisiensi dan investasi produktif, serta menimbulkan ketidakadilan serta ketegangan sosial di masyarakat. Inflasi sendiri digolongkan berdasarkan klasifikasinya terbagi menjadi dua, yaitu : Inflasi karena berkurangnya persediaan barang (Natural Inflation) dan Inflasi karena kesalahan manusia (Human Error Inflation).  

Pengendalian Inflasi hendaknya perlu ditekan secepat mungkin, karena jika inflasi terjadi dalam jangka waktu yang lama akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, untuk itu islam memiliki solusi tersendiri dalam menangani masalah ini. Kesuksesan berjalannya konsep ini perlu dilakukan oleh pemerintah dengan menjalankan beberapa kebijakan yang menyangkut bidang moneter, fiskal, dan non moneter. kebijakan pemerintah (kebijakan fiskal) maupun otoritas moneter (kebijakan moneter) merupakan bagian dari upaya mengendalikan inflasi. 

1. Kebijakan Fiskal 

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang sangat penting bagi negara sejahtera. kebijakan ini mencakup pengeluaran pemerintah untuk kepentingan umum, pajak dan pinjaman untuk menstabilkan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Umer Chapra terdapat 2 strategi untuk menekan inflasi yaitu: Pertama, perbaikan moral (yang dikejar bukan hanya dimensi material tapi juga dimensi spiritual). Kedua, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata. Ketiga, penghapusan riba. Kemudian untuk mendukung konsep tersebut diperlukan instrumen yang dapat mendukung suatu kebijakan agar berjalan maksimal, diantaranya : Pengaturan Pengeluaran Pemerintah, Mengontrol kebijakan mengenai tarif pajak, Mengoptimalkan penghimpunan dan pemanfaatan zakat, mengenakan biaya atas dana yang menganggur (cost of idle fund), dan yang terakhir menggunakan prinsip bagi hasil pada setiap transaksi atau segala jenis usaha dan meninggalkan bunga.

2.  Kebijakan Moneter  

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dipegang oleh bank sentral dalam mengelola jumlah uang yang beredar melalui instrumen moneter. Harapannya dengan instrumen tersebut, peredaran uang dapat terkontrol dan stabil. Untuk penerapan kebijakannya bank sentral dapat melakukan tiga kebijakan, yaitu: Pertama, Kebijakan Diskonto (discount policy) yaitu kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uang dengan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. Kaitannya dengan bank syariah yaitu dengan menaikkan dan menurunkan tingkat nisbah bagi hasil, Kedua Operasi Pasar Terbuka yaitu dengan kebijakan bank sentral dengan jalan membeli dan menjual surat-surat berharga. Sehingga bisa menarik atau menyalurkan uang dalam rangka pengendalian uang yang beredar di masyarakat, dan ketiga Kebijakan Persediaan Kas (cash ratio policy) yaitu kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan persentase persediaan kas dari bank. Setelah melakukan kebijakan perlu hal Untuk menjaga stabilitas tingkat harga dalam perekonomian islam, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan yaitu: Segala bentuk riba, tidak diperbolehkan untuk menimbun uang, Permintaan uang digunakan untuk keperluan transaksi yang tidak riil dan berjaga jaga, transaksi talaqqi rukban, dan transaksi kali bi kali. 

Islam mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai tren berkelanjutan yang dihasilkan dari faktor-faktor produksi yang signifikan yang dapat bermanfaat bagi kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, Islam menganggap pertumbuhan ekonomi sebagai fitur penting. Selain itu, perubahan ekonomi terdiri dari kegiatan produktif yang mencakup semua yang sangat terkait dengan pemerataan distribusi. Pertumbuhan, dalam arti pertumbuhan dan perkembangan manusia, cenderung terjadi dalam skala yang lebih besar, baik material maupun spiritual.

Dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, berkembang pula konsep ekonomi islam yang didasari Al-Qur'an, sunnah dan pemikiran ulama islam terdahulu. Selain itu, beberapa dasawarsa ke belakang yang berhubungan dengan kondisi negara Muslim yang terbelakang sangat membutuhkan adanya perhatian khusus dari segi strategi maupun perencanaan pembangunan ekonomi negaranya. Hal ini berkaitan dengan kemajuan materi sehingga dapat menunjang kematangan spiritual untuk melihat pembangunan ekonomi sebagai salah satu pondasi pertumbuhan kematangan manusia. Terdapat tujuan penting yang menjadi prioritas meliputi stabilitas ekonomi, keadilan distribusi pertumbuhan dan ketersediaan tenaga kerja berupa sumber daya manusia. Islam juga memiliki dasar filosofis dalam pertumbuhan ekonomi, beberapa diantaranya ialah : 

1. Tauhid rububiyah, proses pernyataan dasar hukum Allah untuk merancang model pembangunan yang berasaskan nilai-nilai Islam.

2. Keadilan, yakni meratanya pembangunan ekonomi. 

3. Khalifah, yaitu manusia-manusia merupakan wakil Allah di muka bumi yang diberi tugas untuk mengelola dan diamanahkan sumber daya alam untuk kemakmuran kemaslahatan umat manusia.

4. Tazkiyah, merupakan proses menyucikan manusia-manusia terkait dengan hubungannya dengan Allah.

Oleh karena itu, dalam menekan angka inflasi, Konsep ekonomi islam menjadi konsep yang dapat dipertimbangkan, dengan lebih fokus pada kemaslahatan bersama dan pemerataan yang lebih baik dalam perekonomian dengan program atau ketentuannya, sedangkan dalam pertumbuhan ekonomi islam memiliki filosofis tersendiri yang sangat berkaitan dengan nilai spiritual dan keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun