Mohon tunggu...
Aldo Tona Oscar Septian
Aldo Tona Oscar Septian Mohon Tunggu... Penulis - Sarjana Hukum dengan predikat Cumlaude

Aldo Tona Oscar Septian Sitinjak merupakan seorang Sarjana Hukum dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian (Cumlaude)" dari Universitas Sriwijaya yang mendedikasikan diri untuk melawan seksisme, rasisme, dan fanatisme. Sembari menjalani perkuliahannya dahulu, Aldo Tona Oscar Septian Sitinjak juga aktif mengikuti magang secara paruh waktu (part time) sebagai Staf HRD dan GA di PT Pinang Witmas Sejati selama 3 (tiga) tahun, menulis artikel-artikel di laman Kompasiana sebagai Blogger, berkontribusi mengelola Indonesia Media Law Review (IMRev) Journal sebagai Reviewer Jurnal, serta menjadi Koordinator dari Program Klinik Etik dan Advokasi yang merupakan program pembelajaran teori dan praktik yang diinisiasi oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia bersama beberapa perguruan tinggi di Indonesia termasuk Universitas Sriwijaya sebagai bentuk edukasi dan pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH). Selain itu, Aldo Tona Oscar Septian Sitinjak juga aktif mengikuti berbagai seminar/webinar, pelatihan, workshop, Focus Group Discussion (FGD), dan penyuluhan/sosialisasi hukum. Saat ini, Aldo Tona Oscar Septian Sitinjak aktif menulis artikel-artikel sebagai Blogger di laman Kompasiana, Republika Online, dan Opinia yang hingga kini telah menghasilkan total 45 artikel. Aldo Tona Oscar Septian Sitinjak memiliki akun Instagram @aldotonaoscar yang menjadi wadah baginya untuk membagikan aktivitas sehari-harinya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Apa dengan Keterlibatan Perempuan dalam Dunia Politik?

20 Mei 2024   21:15 Diperbarui: 20 Mei 2024   21:32 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterlibatan Perempuan Dalam Dunia Politik (Sumber Gambar: harianjogja.com)

Pemilu merupakan salah satu bentuk jembatan dalam mengekspresikan perasaan-perasaan yang dimiliki oleh masyarakat terhadap proses perkembangan politik yang dirasakan saat ini, baik itu mengenai kesukaan masyarakat terhadap salah satu calon dan ketidaksukaan masyarakat terhadap calon lainnya.

Setiap masyarakat memiliki hak untuk mengekspresikan keluh kesahnya terhadap dunia politik yang dirasakan saat ini dengan melalui keterlibatan masyarakat di dalam proses perkembangan pemilu yang terjadi dalam lingkungan masyarakat, dalam konteks keterlibatan masyarakat dalam pengambilan suara.

Begitu pula mengenai keterlibatan perempuan terhadap keikutsertaan-keikutsertaan perempuan dalam proses pemilu dan sistem-sistem politik yang berkembang pada saat ini. 

Dengan berkembangnya zaman, setiap perubahan yang terjadi di dalam diri masyarakat memiliki berbagai kepentingan-kepentingan yang berbeda antara satu sama lain sehingga dengan berbagai kepentingan-kepentingan yang berbeda itu diharapkan keterlibatan dan keikutsertaan perempuan di dalam dunia politik dapat mewakili segala kepentingan-kepentingan dan keinginan-keinginan yang dimiliki oleh masyarakat perempuan.

Keterlibatan Perempuan

Berdasarkan data dari World Bank, negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara di bawah Timor Leste dalam keterlibatan-keterlibatan yang dilakukan oleh perempuan di dalam perebutan jabatan yang ada di dalam suatu negara, khususnya di dalam parlemen. 

Sedangkan pada tingkat dunia, Indonesia menduduki peringkat ke-89 dari 168 negara yang ada di dunia yang aktif dalam perkembangan politik yang melibatkan berbagai kalangan dan elemen yang ada di tubuh masyarakat. 

Sejak perhelatan akbar yaitu pemilu yang dilakukan pertama kali di Indonesia pada tahun 2004 sampai saat ini keterlibatan perempuan di dalam dunia politik tidak dapat mencukupi kuota 30% yang diberikan oleh pemerintah kepada kalangan-kalangan perempuan yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008.

Tentu hal ini disebabkan oleh berbagai faktor-faktor yang menghambat keterlibatan perempuan di dalam dunia politik, yaitu:

Pertama, kurangnya kesadaran dari partai politik dalam melibatkan dan mengikutsertakan perempuan dalam proses perkembangan politik yang ada di dalam suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun