Ahmad Musadeq, yang dulunya adalah seorang guru biasa di Jakarta Barat, tetap di proses secara hukum serta di seret ke pengadilan karena dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Sosok Ahmad Musadeq sendiri, akhirnya divonis 5 tahun penjara karena pengakuan kerasulannya.
Setelah mendengar berita dan informasi seperti itu saya baru sadar bahwa Gafatar merupakan sebuah organisasi keagamaan (aliran sesat) yang berkedok dalam pergerakan sosial. Jangan-jangan ketika melihat foto-foto saya di Puncak Merababu dengan bendera Gafatar itu, orang-orang mengira bahwa saya adalah anggotanya. Maaf ya, saya bukan anggota Gafatar, saya penggemar Avatar!
Bisa juga dibaca di Menyingkap Gempar Gafatar
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H