Dengan sosialisasi terkait COVID-19 dan sosialisasi tentang jerat hukum penipuan, Aldiva berharap agar masyarakat dapat tergugah untuk lebih sadar dan mawas diri dalam menghadapi COVID-19 maupun hal-hal yang merujuk pada penipuan yang sangat merugikan.
“Harapannya agar masyarakat tergugah untuk lebih peduli dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini dengan cara mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah. Selain itu, diharapkan agar masyarakat juga bisa mawas diri terhadap modus-modus penipuan baru yang tentunya lebih bervariatif dari hari ke hari seiring dengan kemajuan teknologi yang pesat,” tutur Aldiva.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H