Mohon tunggu...
Aldiridhokurniawan
Aldiridhokurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Gemar berolahraga

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kesadaran Melestarikan Lingkungan Hidup

14 April 2021   11:32 Diperbarui: 14 April 2021   11:37 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OLEH ALDI RIDHO KURNIAWAN (2032017004)

DIPUBLIKASIKAN APRIL, 2021

Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia. Pada mulanya masalah lingkungan hidup merupakan masalah alami, yakni peristiwa-peristiwa yang terjadi sebagai bagian dari proses natural.

Proses natural ini terjadi tanpa menimbulkan akibat yang berarti bagi tata lingkungan itu sendiri dan dapat pulih kemudian secara alami (homeostasi).

Akan tetapi, sekarang masalah lingkungan tidak lagi dapat dikatakan sebagai masalah yang semata-mata bersifat alami, karena manusia memberikan faktor penyebab yang sangat signifikan, secara variabel bagi peristiwa-peristiwa lingkungan. Tidak bisa disangkal bahwa masalah-masalah lingkungan yang lahir dan berkembang karena faktor manusia jauh lebih besar dan rumit dibandingkan dengan faktor alam itu sendiri.

Manusia dengan berbagai dimensinya, terutama dengan faktor mobilitas pertumbuhannya, akal pikiran dengan segala perkembangan aspek-aspek kebudayaannya, dan begitu juga dengan faktor proses masa atau zaman yang mengubah karakter dan pandangan manusia, merupakan faktor yang lebih tepat dikaitkan kepada masalah-masalah lingkungan hidup.

Oleh karena itu, persoalan-persoalan lingkungan seperti krusakan sumber daya alam, penyusutan cadangan-cadangan hutan, musnahnya berbagai spesies hayati, erosi, banjir, bahkan jenis-jenis penyakit yang berkembang terakhir ini, diyakini merupakan gejala-gejala negatif yang secara dominan bersumber dari faktor manusia itu sendiri.

Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah.

Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).

Sejauh ini pelestarian lingkungan, mencoba untuk mempertahankan kondisi wilayah sekarang dari keberadaan manusia atau wilayah yang belum tersentuh oleh manusia.

Hal ini disebabkan karena banyak umat manusia yang telah merambah ke lingkungan dengan laju pertumbuhan untuk berbagai keperluan yang diberikan kepada pertanian, industri, perumahan, pariwisata dan perkembangan manusia lainnya sehingga kita kehilangan banyak daerah alami.

Manusia menjadi salah satu faktor penentu dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memiliki peran dan tanggung jawab untuk memberdayakan kekayaan lingkungan guna kelangsungan hidup ekosistem. 

Dalam kenyataan keinginan besar untuk memenuhi kepuasan hidup, sering menjadi pemicu manusia untuk menguasai alam yang cenderung menimbulkan kerusakan akibat sikap mementingkan kebutuhan sendiri tanpa memperhatikan kelangsungan hidup. Sikap dominasi keinginan menguasai alam untuk mencapai kepuasan mendorong munculnya kegiatan eksploitasi kekayaan lingkungan.

Antara manusia dengan lingkungan hidupnya terdapat hubungan yang dinamis. Perubahan dalam lingkungan hidup akan menyebabkan perubahan dalam kelakuan manusia untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru. Perubahan dalam kelakuan manusia ini selanjutnya akan menyebabkan pula perubahan dalam lingkungan hidup.

Dengan adanya hubungan dinamis-sirkuler antara manusia dan lingkungan hidupnya, dapat dikatakan hanya dalam lingkungan hidup yang baik, manusia dapat berkembang secara maksimal, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan hidup dapat berkembang ke arah yang optimal.

Lingkungan hidup yang berkualitas memiliki konsep yang sangat erat hubungannya dengan konsep kualitas hidup. Suatu lingkungan hidup yang dapat mendukung kualitas hidup yang baik, dikatakan mempunyai kualitas yang baik pula pada lingkungannya. 

Konsep kualitas hidup adalah derajat terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Makin baik kebutuhan dasar itu dapat dipenuhi oleh lingkungan hidup, makin tinggi pula kualitas lingkungan hidup itu.

Selain itu, sumber daya alam juga berpengaruh terhadap terbentuknya kualitas lingkungan hidup. Beberapa jenis sumberdaya alam mempunyai peranan yang sangat vital dalam menentukan kualitas lingkungan hidup. Sumber daya alam itu adalah sumber daya alam hayati, hewan, tumbuhan, tanah, air, udara dan energi.

Hutan dan segala ekosistem yang berada di dalamnya merupakan bagian dari komponen penentu kestabilan alam. Keaneka-ragaman hayati menjadi kekayaan luar biasa yang sanggup memberikan inspirasi bagi pecinta alam, tentunya bukan sebagai sarana hiburan, tetapi demi memahami makna kekuasaan agung sang pencipta.

Pepohonan di hutan menjadi tumpuan sekaligus penahan resapan air dalam tanah, sehingga air tidak mudah terlepas dan meluncur menjadi bencana banjir yang menyengsarakan manusia. Hewan-hewan melengkapi kekayaan hutan menjadi bermakna lebih. Suasana ini seolah mengatakan kepada manusia bahwa di dunia ini bukan hanya manusia saja yang menjadi mahkluk Allah tetapi masih ada hewan dan tumbuhan yang senantiasa hidup dan tumbuh serasi dengan sunnahtullah yang telah digariskan.

Agama dan lingkungan hidup dianggap dua hal yang terpisah dan tidak berhubungan satu sama lain. Pemahaman tersebut berkembang selama ini, telah menjadikan agama cenderung tidak memberikan kontribusi yang berarti terhadap kesadaran ummat dalam menjaga lingkungan.

Padahal dalam konsep Islam, lingkungan hidup diperkenalkan oleh Al-Qur'an dengan beragam macam. Di antaranya adalah al-bi'ah (menempati wilayah, ruang kehidupan dan lingkungan) yaitu lingkungan sebagai ruang kehidupan khususnya bagi spesies manusia.

Islam menempatkan ekosistem hutan sebagai wilayah bebas (al-mubahat) dengan status bumi mati (al-mawat) dalam hutan-hutan liar, serta berstatus bumi pinggiran (marafiq al-balad) dalam hutan yang secara geografis berada di sekitar wilayah pemukiman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun