Mohon tunggu...
Aldira EkaPutri
Aldira EkaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Hobi saya menulis dan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Paradigma Amil Zakat

18 Maret 2024   12:10 Diperbarui: 18 Maret 2024   12:32 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengelolaan Dana Zakat ada 2 yaitu :

  • Organisasi bervisi utama sosial
  • Organisasi Nirlaba

Kesimpulannya Zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang hartanya sudah sampai satu nisap dalam satu tahun. Sedangkan amil zakat adalah Amil dalam zakat adalah semua pihak yang bertindak mengerjakan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan, dan penyaluran atau distribusi harta zakat.

Daftar Pustaka

Angrahita Grahesti, A. S. (2023). Pengaruh Akuntabilitas, Kredibilitas, dan Transparansi Terhadap Minat Membayar Zakat pada Lembaga Amil Zakat di Surakarta. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1421-1429.

Nurul Hasanah Uswati Dewi, N. R. (2022). Makna Pengendalian Internal dalam Perspektif Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shodaqoh : Pendekatan Paradigma Interpretif. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, hal 41-51.

Wikaningtyas, S. U. (2015). STRATEGI PENGHIMPUNAN DANA ZAKAT PADA ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT DI KABUPATEN BANTUL. JURNAL RISET MANAJEMEN, 129 - 140.

https://baitulmal.acehprov.go.id/post/amil-dalam-pandangan-ulama-fikih-dan-tafsir

https://www.puskasbaznas.com/publications/published/officialnews/1703-potensi-zakat-baznas-ri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun