Mohon tunggu...
Muhammad Aldin Nur Zen
Muhammad Aldin Nur Zen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Kimia

Saya Aldin yang bercita-bercita menjadi ahli kimia di masa depan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Wadah Cat Bekas sebagai Tong Sampah di Desa Cikidang

10 Agustus 2022   15:00 Diperbarui: 10 Agustus 2022   15:25 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Di desa Cikidang tidak ada TPA, akibatnya masyarakat cenderung membakar sampah di pinggir jalan karena lebih praktis untuk mengurangi jumlah sampah" ujar Iqbal ketua karang taruna desa Cikidang di sesi diskusi, Senin (18 Juli 2022).

Berdasarkan hal tersebut kami kelompok 14 KKN UPI berinisiatif mengajukan tong sampah dari wadah cat bekas kepada masyarakat desa Cikidang. Wadah cat bekas dipilih karena beberapa kelebihan, yaitu mudah dibawa, tahan lama, dan memiliki volume yang cukup besar untuk menampung sampah warga di pinggir jalan.

Adapun cara kami dalam membuat tong sampah ini adalah sebagai berikut:

1. Menyiapkan alat dan bahan yang dapat dilihat pada gambar di bawah

Dokpri
Dokpri

2. Mengajak masyarakat desa Cikidang mulai dari anak-anak sampai orang dewasa untuk sama-sama menghias wadah cat bekas menjadi lebih menarik lagi dengan menggunakan 4 warna cat. 

Warna cat yang digunakan adalah Warna putih digunakan sebagai cat dasar untuk menghilangkan merk pada wadah cat bekas, sedangkan warna merah, biru, dan kuning dipilih karena merupakan warna dasar dan dapat dikombinasikan menjadi hijau (campuran kuning dan biru) dan ungu (campuran merah dan biru). 

Setelah semua wadah cat dihias, terakhir kami juga memberikan bingkisan berupa sembako kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi.

Dokpri
Dokpri

3.  Penyebaran tong sampah di tiga titik yang dianggap sebagai tempat warga membuang sampah sembarangan. Hal ini dikarenakan budget kami yang terbatas sehingga hanya tersedia 6 wadah cat bekas saja yang itu juga dibagi menjadi 2 tempat sampah dimasing-masing titik penempatan, yakni sampah organik dan sampah anorganik.

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun