Ketahanan nasional merupakan aspek penting terutama pangan dan ketahanan pangan. Pada saat ini kondisi di dunia pasca covid 19, permasalahan perang rusia dan ukraina kemudian perubahan iklim yang cukup poin penting serta terjadinya  pembatasan ekpor yang menjadi kendala akibat tingginya kebutuhan pasokan pangan sehinnga berimplikasi pada komoditas pangan. [1]Dilansir dari Kompas.com menurut sri mulyani bahwa harga pangan bertambah hingga mencapai 13 persen di maret 2022 dan akan terus melonjak hingga akhir bulan 2022. Â
Beberapa factor lain pun berpengaruh pada ketersediaan lahan dan produksi semakin tinggi pertumbuhan penduduk yang tidak mampu mengimbangi pengaruh tersebut. Dampak yang timbul pada produksi pangan yang meningkat tetapi perubahan lahan pertanian menjadi pemukiman maupun kegunaan fasilitas lainnya . Persoalan tersebut memiliki pengaruh luas dalam ketahanan nasional kita.Â
Menurut badan pangan nasional Indonesia bahwa Indonesia untuk saat ini dianggap swasembada  beras menurut International Rice Research Institute (IRRI) akan tetapi bukan berarti kita lolos dari ancaman krisis pangan tersebut melainkan kita harus bersiap diri dan di prediksi bahwa krisis pangan akan terjadi pada tahun 2023 karena factor-faktor yang telah dijelaskan.Â
Beberapan pidato yang dilontarkan presiden Jokowi salah satunya terkait urgensi Krisis pangan ini. Kemudian pertanyaannya bagaiaman Tindakan atau respon atas kemungkinan yang akan terjadi pada sektor pangan global terkhususIndonesia?
Pada pendekatan teori sekuritisasi isu atau fenomenan menjadi salah satu agenda keamanan. Dimana ancaman di titik beratkan pada negara mengamankan satu masalah walupun ancaman tersebut itu nyata atau tidak nyata. Masalah yang timbul kemudian di proses dalam sekuritisasi  yang memungkinkan melakukan Tindakan darurat dan lebih mengarah pada ancaman pertahanan serta solusi yang berpusat pada negara bagian.Â
Sekuritisasi sukses pada khalayak,lembagai,orang berkompenten,dkk yang memiliki relevansi pada permasalah tersebut yang kemudian meraka akan menunjukkan hal tersebut sebagai ancaman eksistensial pada sautu yang dihargai atau tidak. sekuritisasi bisa saya simpulkan sebagai suatu upaya atau Tindakan yang mungkin bisa dilakan ketikan darurat walupun hal tersebut belum terjadi dengan penilitian atau kajian yang mungkin terjadi menjadi sebuah ancaman nantinya.
Ketahan pangan merupakan bagian penting dalam suatu negara, terutama negara dengan jumlah penduduk yang sangat lama salah satunya Indonesia. Berkaca pada sejarah bahwa ketahan pangan dipengaruhi oleh stabilitas ekonomi, biaya hidup dan stabilitas politik nasional.Â
Kemudian terdapat kedaulatan pangan yang mungkin bisa digunakan dalam ketahanan pangan dimana misalnya petanian bukan hanya untuk dijual akan tetapi dikelola sumber daya alam tersebut yang ditujukan pada prioritas produksi pertanian local, hak negara untuk melindungi harga pangan local dan lain sebagainya. Kemudian kemandirian pangan yang berupaya dalam menjaga ketahanan pangan.Â
Selanjutnya deverifikasi pangan yang memungkinan menjadi alternatif saat ini dimana peningkatan beras semakin tinggi dengan konsep ini ketergantungan akan tersebut bisa dikurangi dengan komoditas pangan yang lain selain beras seperti penerapan prinsip gizi seimbang,pola hidup sehat dengan mengkonsumsi pengurangan beras digantikan dengan gandum,umbi-umbian dan lain sebagainya.
Saat ini indoneisa telah mencapai swasembada tetapi melihat pendahuluan di atas bahwa dunia termasuk Indonesia bahwa ada kemungkinan atau prediksi oleh beberapa ahli bawah tahun 2023 akan terjadi krisis pangan salah satunya dimana factor seperti keadaan iklim, keandan perang rusia dan ukraina hingga meningkatnya jumlah penduduk yang berimplikasi pada produksi dan lahan.Â
Kemudian indonesia menyikapi hal dengan kebijakan yang dilakukan seperti peningkatan sumber daya local, diversifikasi pangan bahwa program tersbeut telah dicanangkan jauh hari akan tetapi tinggal proses pelaksanaan yang herus benar diterapkan.Â