Mohon tunggu...
Aldi M Riadi
Aldi M Riadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya Manusia Biasa dengan Impian Luar Biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komitmen KPU Provinsi Jawa Barat dalam Penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat 2024

16 Oktober 2024   13:16 Diperbarui: 16 Oktober 2024   13:28 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak untuk pertama kalinya di Indonesia dikarenakan pemilihan ini dilakukan untuk memilih pemimpin Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, serta Walikota dan wakilnya. 

Dilihat dari statistiknya, pada tanggal 27 nanti akan ada sekitar 545 wilayah yang melaksanakan pilkada dengan rincian: 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 95 Kota di seluruh Indonesia. Tahun 2024 benar-benar menjadi pesta demokrasi bagi masyarakat Indonesia.

Fokus utama akan tertuju kepada pulau terpadat di Indonesia ataupun salah satu di dunia, yaitu pulau Jawa. 

Pada pilkada kali ini, Jawa Barat memiliki pasangan calon gubernur paling banyak ketimbang DKI Jakarta yang hanya memiliki tiga cagub, Jawa Timur dengan tiga cagub, dan Jawa Tengah dengan dua cagub. Di pilgub jabar terdapat empat pasangan calon gubernur dengan urutan: 1. Acep Adang-Gitalis Dwi Natarina, 2. Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, 3. Ahmad Syaiku-Ilham Habibie, 4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. 

Nama-nama yang berkompetisi dalam pesta demokrasi di Jawa Barat merupakan nama-nama yang sudah sangat berpengalaman dalam kontestasi politik di negara Indonesia.

Terlepas dari fakta di atas, kita jangan melupakan kinerja dari KPU Jabar yang luar biasa dalam menetapkan tahapan pilkada ini dari awal sampai nanti ketika hari pencoblosan. 

Komitmen KPU terlihat sangat kuat ketika hari pendaftaran Bakal Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024, pada tanggal 29 Agustus dikhususkan oleh KPU Jabar pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 WIB sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 40, yang pada dua hari sebelumnya hanya sampai pukul 16.00 WIB. 

Pada hari terakhir, ada tiga bacagub yang mendaftar ke KPU Jabar yakni Ahmad Syaiku, Acep Adang, dan terakhir Jeje Wiradinata. Kedatangan ketiga bacagub ini secara berurutan di hari yang sama sungguh menyita tenaga dari para pegawai KPU Jabar karena rangkaian kegiatan yang harus dilakukan sangat banyak dan cukup kompleks. 

Apalagi ketika Bacagub Jeje Wiradinata datang itu pada pukul sekitaran 23.50 yang hampir mendekati waktu penutupan dikarenakan sebelumnya santer dikabarkan bahwa bacagub dari PDI-P akan berasal dari orang luar partai politik yakni Anies Baswedan, tetapi pada akhirnya itu urung terjadi dikarenakan penolakan pak Anies yang membuat partai banteng merah tersebut menjadi seakan "terlambat" untuk mendaftar di KPU Jabar. 

Meskipun seperti itu KPU tetap menerima dan menyambut bacagub dari PDI-P dengan tangan terbuka dan tanpa perbedaan meskipun waktu pendaftaran ketika rangkaian pendaftaran dilakukan telah melebihi batas waktu yang ditetapkan.

Efek dari keterlambatan ini membuat beberapa berkas menjadi tidak berjalan dengan lancar karena mengejar waktu pendaftaran, hal ini membuat beberapa pegawai KPU harus tinggal di kantor untuk beberapa hari demi memeriksa berkas-berkas yang dikirimkan oleh bacaleg terkhusus ketiga bacaleg yang daftar di hari terakhir.

 Meskipun begitu pemberkasan dokumen bacaleg pada akhirnya tetap bisa diperiksa secara teliti dan dilakukan pemberian kesempatan perbaikan berkas karena sebagai besar dari bacaleg sendiri tidak mengirimkan dokumen sesuai dengan apa yang diminta oleh KPU Jabar.

Selain rumit dan melelahkannya proses pendaftaran dan perbaikan berkas, KPU Jabar juga melakukan beberapa kegiatan lain untuk kepentingan kelancaran dari pilkada seperti rapat dengan bawaslu, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi, bimbingan teknis pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, melakukan pengundian nomer urut, dan paling baru adalah deklarasi kampanye damai yang diinisasi oleh KPU untuk keempat cagub yang akan berkompetisi di pilgub jabar 2024.

Dengan tagline GEMILANG (GEmbira MemIlih LAngsung) yang sering disuarakan oleh KPU Jabar, harapan paling utama yang ingin diberikan oleh KPU selain tugas-tugas yang tercantum dalam Pasal 12 UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, 

KPU Jabar berharap dalam perhelatan pilkada kali ini terjalin kedekatan yang lebih intens antara masyarakat dengan para calon pemimpinnya dan benar-benar memberikan pesta demokrasi sebagaimana makna pesta yang memang memiliki makna kegembiraan, kesejahteraan, kebahagiaan bagi mereka yang ada dalam kegiatan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun