Meskipun begitu pemberkasan dokumen bacaleg pada akhirnya tetap bisa diperiksa secara teliti dan dilakukan pemberian kesempatan perbaikan berkas karena sebagai besar dari bacaleg sendiri tidak mengirimkan dokumen sesuai dengan apa yang diminta oleh KPU Jabar.
Selain rumit dan melelahkannya proses pendaftaran dan perbaikan berkas, KPU Jabar juga melakukan beberapa kegiatan lain untuk kepentingan kelancaran dari pilkada seperti rapat dengan bawaslu, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi, bimbingan teknis pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, melakukan pengundian nomer urut, dan paling baru adalah deklarasi kampanye damai yang diinisasi oleh KPU untuk keempat cagub yang akan berkompetisi di pilgub jabar 2024.
Dengan tagline GEMILANG (GEmbira MemIlih LAngsung) yang sering disuarakan oleh KPU Jabar, harapan paling utama yang ingin diberikan oleh KPU selain tugas-tugas yang tercantum dalam Pasal 12 UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,Â
KPU Jabar berharap dalam perhelatan pilkada kali ini terjalin kedekatan yang lebih intens antara masyarakat dengan para calon pemimpinnya dan benar-benar memberikan pesta demokrasi sebagaimana makna pesta yang memang memiliki makna kegembiraan, kesejahteraan, kebahagiaan bagi mereka yang ada dalam kegiatan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H