Mohon tunggu...
ALDI MEYJICSEN JUANDA
ALDI MEYJICSEN JUANDA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Katolik Parahyangan

Saya mencoba membuat beberapa artikel atau jurnal mengenai topik ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peluang Lapangan Kerja dan Kota Baru (IKN) dalam Pembangunan Ekonomi

24 Agustus 2023   16:33 Diperbarui: 24 Agustus 2023   16:41 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia adalah negara terpadat ke-4 di dunia. Posisi ini bertahan hingga tahun 2019, dimana menurut World Bank tercatat jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,6 juta jiwa. Sebanyak 68% dari jumlah penduduk tersebut merupakan penduduk usia kerja yang berumur diatas 15 tahun. Jumlah penduduk yang cukup banyak dan tingkat angkatan kerja yang tinggi. Hal itu tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja di Indonesia. 

Peluang kerja di Indonesia sangat terbatas dan tidak dapat mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Kesempatan kerja adalah keadaan yang menggambarkan adanya ketersediaan lapangan kerja di masyarakat. 

Tingginya jumlah penduduk dan pertumbuhan penduduk di Indonesia seharusnya dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan kegiatan ekonomi. Namun sebaliknya, hal itu dapat menjadi beban dalam pembangunan ekonomi. Pertumbuhan penduduk yang tinggi tetapi tidak diiringi dengan pertumbuhan kesempatan kerja. Hal itu dapat menyebabkan terjadinya pengangguran. 

Indonesia adalah keadaan permintaan dan pasokan tenaga kerja yang jauh dari kata seimbang. Situasi itu memberi dampak pada angka pengangguran yang tinggi dan berdampak pula pada upah dan kesejahteraan pekerja. Inovasi dari pemerintah agar angkatan kerja dapat terserap dan tidak menambah angka pengangguran. Salah satu cara untuk menciptakan lapangan kerja adalah dengan mengundang investor untuk membuka usaha di Indonesia.

Investor tentu ingin berinvestasi jika mereka mendapatkan jaminan kemudahan pada perizinan usaha. Tenaga kerja merupakan faktor yang penting dalam proses produksi. Sebagai alat produksi, tenaga kerja lebih penting daripada alat produksi lainnya seperti bahan mentah, tanah, air, dll. Karena orang memindahkan semua sumber daya ini untuk menghasilkan barang.

Sistem desentralisasi merupakan sistem yang telah dijalankan sejak lahirnya era reformasi. Penolakan terhadap sistem sentralisasi menjadi salah satu penyebab lahirnya sistem desentralisasi yang mana pada sistem ini pemerintah daerah memegang kekuasaan lebih banyak bila dibandingkan dengan pemerintah pusat. Sistem desentralisasi diharapkan mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pemerataan masyarakat. 

Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah akan mendorong daerah tersebut untuk terus berinovasi sehingga mampu mengajak masyarakat untuk mengelola sumber dayanya secara efektif. Pada tahun 2018, hanya ada 50 pemerintah daerah dari 514 kabupaten atau kota dan 34 provinsi yang terus melakukan inovasi hal ini dapat dilihat dari betapa seringnya daerah tersebut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, seperti Kota Surabaya, Bandung, Kabupaten Banyuwangi, dan Provinsi Jawa Barat 

Dalam pelaksanaan dalam menerapkan sistem desentralisasi ini, terdapat pihak yang menyalahgunakan kewenangan yang telah diberikan pada masing-masing daerah akibatnya, timbul berbagai permasalahan salah satunya adalah terjadinya tarik menarik antara kepentingan pusat dengan kepentingan daerah. 

Tarik menarik kepentingan ini menyebabkan peningkatan pada biaya ekonomi dan komoditas selain permasalahan tarik menarik kepentingan, permasalahan yang timbul adalah masalah nepotisme dengan menempatkan anggota keluarganya pada jabatan penting di pemerintahan daerah tersebut. 

Sistem desentralisasi ini juga memberi dampak positif bagi daerah hal ini dikarenakan, alur birokrasi yang singkat membuat pemerintah daerah dapat dengan cepat mengambil keputusan sehingga rencana yang disusun dapat segera dilaksanakan. 

  • Peluang lapangan kerja di Kota Baru 

Semenjak masa pemerintahan orde baru, pembangunan ekonomi memberikan banyak peluang pekerjaan baru di Indonesia dan mengurangi angka pengangguran secara nasional. Sektor yang mengalami peningkatan tenaga kerja merupakan sektor industri dan jasa, sedangkan sektor pertanian mengalami penurunan. Pada tahun 1980-an terdapat 55% populasi tenaga kerja Indonesia di bidang pertanian, namun angka ini terus menurun hingga dibawah angka 40%.

Angka jumlah pengangguran turun signifikan semenjak tahun 2005 hingga tahun 2019. Penurunan angka pengangguran ini disebabkan oleh semakin meningkatnya lapangan kerja yang ada, didukung dengan berbagai pembangunan daerah hingga meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, pada tahun 2020, terjadi kembali peningkatan angka pengangguran dikarenakan pandemi COVID-19 yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, sehingga angka pengangguran meningkat menjadi 7,07% pada Agustus 2020. 

Dibandingkan dengan tahun 2017, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2018 di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,34 poin, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin. Hal ini disebabkan oleh jumlah pekerja sektor pertanian yang menyusut, dimana para pekerja di desa yang baru keluar dari sektor pertanian dan belum mendapatkan pekerjaan merupakan suatu beban bagi peningkatan angka pengangguran di pedesaan. 

Peningkatan terbesar pada pengangguran di tahun 2018 terjadi di Banten, Jawa Barat, dan Maluku dimana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ketiganya adalah sebesar 8,53%,  8,17%, dan 7,27%. Di sisi lain, ekonomi Banten pada triwulan ketiga tahun 2018 tumbuh sebesar 5,89% akibat kontribusi sektor industri manufaktur yang besar. 

Industri manufaktur menarik bagi banyak pendatang, namun mereka tidak memiliki keterampilan yang sesuai sehingga tetap menjadi pengangguran. Berbeda dengan Jawa Barat, dimana kontribusi terbesar adalah dari sektor informasi dan komunikasi, real estate, akomodasi, dan makan minum. Sedangkan, Maluku didominasi oleh sektor jasa administrasi pemerintahan dan jasa keuangan. Salah satu kendala yang dialami oleh ketiga daerah ini merupakan tingginya upah minimum.

Lapangan kerja memiliki dinamika yang berbeda diantara ketiga sektor. Pada beberapa tahun terakhir, proporsi lapangan kerja pada sektor jasa mengalami peningkatan, sementara sektor pertanian berkurang jauh. Berbeda dengan lapangan kerja pada sektor industri pengolahan yang stagnan di antara 13-15 persen sepanjang tahun 2015-2018. 

Selain itu, transformasi pada tenaga kerja informal terhadap lapangan kerja informal terus meningkat, dimana proporsi lapangan kerja formal pada tahun 2014 berada di atas 40% dan pada tahun 2018 mencapai 43,16% atau sebesar 53,5 juta orang. Angka pengangguran dipengaruhi oleh penciptaan lapangan kerja yang memadai bagi setiap penambahan angkatan kerja. 

  • Peluang Desentralisasi di Kota Baru 

Desentralisasi adalah penyelenggaraan urusan pemerintah pusat kepada daera melalui wakil pusast yang ada di daerah (Encyclopedia Britannica, 2015). Dalam sistem desentralisasi, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan. Essay ini membahas tentang pembangunan kota baru, yang pada dasarnya merupakan upaya untuk mengembangkan suatu  kawasan atau desa kecil menjadi bagian baru dari suatu permukiman perkotaan. 

Pelaksanaan desentralisasi pada hakikatnya merupakan angin segar bagi kotamadya untuk melakukan aksi nyata di antara anak didiknya. Namun, pada prinsipnya kita tidak dapat menutup mata dari kendala empiris yang muncul dalam pelaksanaan desentralisasi, dapat diidentifikasi berbagai masalah dalam kaitan dengan pengelolaan oleh pemerintah daerah sebagai berikut.

Pertama, disintegrasi sistem infrastruktur kota. Desain dan konstruksi jaringan PSU yang terpisah untuk setiap kawasan akan menyebabkan terjadinya fragmentasi  missing link dan jaringan PSU, yang juga akan berdampak pada fragmentasi struktur ruang. Peran Pemkab dinilai belum memadai untuk memperhalus jaringan PSU antar kawasan skala besar, melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaannya secara terpadu. 

Kedua, konflik peran antara pengembang swasta dan pemerintah daerah. Adanya permasalahan dalam serah terima Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), terutama jalan, drainase dan taman. Di satu sisi, meski tanggung jawab dibiayai oleh dana APBD, Dewan Pemkab menilai tidak mau menerima dan mengelola PSU milik pengembang. Di sisi lain, pihak pengembang menilai pengelolaan PSU membebani pengembang dan Pemkab harus mampu mengelolanya. 

Ketiga, masalah Ketimpangan Fiskal. Ada permasalahan ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan penuturan Kepala Bappeda Pemkab Bekasi (Pemkab Bekasi, 2011) bahwa sebagian besar pendapatan yang diperoleh dari kegiatan industri di kota-kota baru industri di Kabupaten Bekasi dipungut oleh pemerintah pusat.

  • Peluang Kota Baru dalam Menekan Angka Pengangguran 

Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan kinerja ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja dan menyelenggarakan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat, yang pada gilirannya memberikan kontribusi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. 

Meskipun demikian pertumbuhan ekonomi yang baik tidak menjamin terjadinya penurunan angka pengangguran jika secara bersamaan tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan (Wongdesmiwati, 2009). Hal ini dapat dilakukan dengan pembangunan kota baru, memanfaatkan suntikan dana investasi, untuk menginisiasi pemerataan pembangunan dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah. 

Saat ini investasi memegang peran penting dalam usaha realisasi pemerataan pembangunan negara. Presiden menyampaikan, menjadi penting bagi menteri-menteri untuk mendatangkan investasi di daerah, baik di kabupaten/kota maupun provinsi di seluruh Indonesia. Sebabnya sekarang persaingan semakin ketat antar negara. Oleh karena itu negara dalam hal ini pemerintah harus bersikap proaktif untuk menjemput investor tersebut dengan menawarkan insentif dan fasilitas.

Pembangunan kota baru juga dapat kita temukan pada pembangunan kota metropolitan baru di Subang Jawa Barat. Proyek ini dinamakan Rebana Metropolitan, dengan memadukan sejumlah kota satelit meliputi Cirebon, Indramayu, Kuningan, 

Majalengka, Sumedang dan Patimban Subang. Tentu saja hal ini selaras dengan tujuan pembangunan kota baru sebagai usaha menekan tingkat pengangguran dan menciptakan pemerataan. Proyek pemindahan Ibukota memang merupakan proyek jangka panjang. Di mana dampak signifikannya tidak bisa terealisasi langsung karena dibutuhkan linkage dan dukungan kontribusi dari perekonomian daerah yang saat ini masih kurang di Pulau Kalimantan. Namun proyek ini akan menginisiasi efek pengganda terhadap perekonomian sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan penambahan pendapatan masyarakat. 

Begitu juga dengan yang terjadi pada proyek Rebana Metropolitan di mana pembangunan ini akan berimplikasi terhadap munculnya lapangan pekerjaan yang mampu menyerap hingga 5 juta tenaga kerja. Hal ini tentunya akan memicu pertumbuhan ekonomi yang luar biasa dan turunnya angka pengangguran secara signifikan pada kawasan Jawa Barat. Sementara itu KEK Mandalika juga memberikan kontribusi yang luar biasa dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia Tengah dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebesar 58.700 orang hingga tahun 2025 dan terus meningkat tiap tahunnya. 

Indonesia mengalami proses urbanisasi yang cepat, dimana kini sebanyak hampir setengah dari jumlah penduduk di Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Urbanisasi dan industrialisasi ini penting untuk dapat menumbuhkan pertumbuhan ekonomi juga nilai pendapatan negara agar dapat menuju negara berpenghasilan menengah. Namun, proses ini perlu disertai dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai di kota. 

Dengan pembangunan kota baru, pemerintah perlu mempercepat pembangunan sarana dan prasarana yang lengkap agar permasalahan di pusat kota dapat teratasi dengan adanya distribusi perpindahan kegiatan penduduk ke arah pinggiran kota. 

Lapangan kerja pada sektor industri pengolahan yang stagnan di antara 13-15 persen sepanjang tahun 2015-2018. Pembangunan kota baru dapat mendukung terciptanya lapangan kerja baru juga, terutama dalam sektor industri dan jasa. Sedangkan, dalam sektor pertanian, pemerintah telah menyiapkan sejumlah lahan terutama untuk pembangunan ibu kota negara baru di kawasan Kalimantan Timur. 

Kementerian Pertanian secara responsif berupaya untuk mempersiapkan penyangga pangan terhadap ibu kota baru tersebut menggunakan sistem teknologi pertanian modern. Tujuan pembangunan pada sektor pertanian tersebut adalah untuk menjadikan ibu kota negara yang mandiri pangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun