Mohon tunggu...
ALDI MEYJICSEN JUANDA
ALDI MEYJICSEN JUANDA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Katolik Parahyangan

Saya mencoba membuat beberapa artikel atau jurnal mengenai topik ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peluang Lapangan Kerja dan Kota Baru (IKN) dalam Pembangunan Ekonomi

24 Agustus 2023   16:33 Diperbarui: 24 Agustus 2023   16:41 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Semenjak masa pemerintahan orde baru, pembangunan ekonomi memberikan banyak peluang pekerjaan baru di Indonesia dan mengurangi angka pengangguran secara nasional. Sektor yang mengalami peningkatan tenaga kerja merupakan sektor industri dan jasa, sedangkan sektor pertanian mengalami penurunan. Pada tahun 1980-an terdapat 55% populasi tenaga kerja Indonesia di bidang pertanian, namun angka ini terus menurun hingga dibawah angka 40%.

Angka jumlah pengangguran turun signifikan semenjak tahun 2005 hingga tahun 2019. Penurunan angka pengangguran ini disebabkan oleh semakin meningkatnya lapangan kerja yang ada, didukung dengan berbagai pembangunan daerah hingga meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, pada tahun 2020, terjadi kembali peningkatan angka pengangguran dikarenakan pandemi COVID-19 yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, sehingga angka pengangguran meningkat menjadi 7,07% pada Agustus 2020. 

Dibandingkan dengan tahun 2017, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2018 di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,34 poin, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin. Hal ini disebabkan oleh jumlah pekerja sektor pertanian yang menyusut, dimana para pekerja di desa yang baru keluar dari sektor pertanian dan belum mendapatkan pekerjaan merupakan suatu beban bagi peningkatan angka pengangguran di pedesaan. 

Peningkatan terbesar pada pengangguran di tahun 2018 terjadi di Banten, Jawa Barat, dan Maluku dimana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ketiganya adalah sebesar 8,53%,  8,17%, dan 7,27%. Di sisi lain, ekonomi Banten pada triwulan ketiga tahun 2018 tumbuh sebesar 5,89% akibat kontribusi sektor industri manufaktur yang besar. 

Industri manufaktur menarik bagi banyak pendatang, namun mereka tidak memiliki keterampilan yang sesuai sehingga tetap menjadi pengangguran. Berbeda dengan Jawa Barat, dimana kontribusi terbesar adalah dari sektor informasi dan komunikasi, real estate, akomodasi, dan makan minum. Sedangkan, Maluku didominasi oleh sektor jasa administrasi pemerintahan dan jasa keuangan. Salah satu kendala yang dialami oleh ketiga daerah ini merupakan tingginya upah minimum.

Lapangan kerja memiliki dinamika yang berbeda diantara ketiga sektor. Pada beberapa tahun terakhir, proporsi lapangan kerja pada sektor jasa mengalami peningkatan, sementara sektor pertanian berkurang jauh. Berbeda dengan lapangan kerja pada sektor industri pengolahan yang stagnan di antara 13-15 persen sepanjang tahun 2015-2018. 

Selain itu, transformasi pada tenaga kerja informal terhadap lapangan kerja informal terus meningkat, dimana proporsi lapangan kerja formal pada tahun 2014 berada di atas 40% dan pada tahun 2018 mencapai 43,16% atau sebesar 53,5 juta orang. Angka pengangguran dipengaruhi oleh penciptaan lapangan kerja yang memadai bagi setiap penambahan angkatan kerja. 

  • Peluang Desentralisasi di Kota Baru 

Desentralisasi adalah penyelenggaraan urusan pemerintah pusat kepada daera melalui wakil pusast yang ada di daerah (Encyclopedia Britannica, 2015). Dalam sistem desentralisasi, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan. Essay ini membahas tentang pembangunan kota baru, yang pada dasarnya merupakan upaya untuk mengembangkan suatu  kawasan atau desa kecil menjadi bagian baru dari suatu permukiman perkotaan. 

Pelaksanaan desentralisasi pada hakikatnya merupakan angin segar bagi kotamadya untuk melakukan aksi nyata di antara anak didiknya. Namun, pada prinsipnya kita tidak dapat menutup mata dari kendala empiris yang muncul dalam pelaksanaan desentralisasi, dapat diidentifikasi berbagai masalah dalam kaitan dengan pengelolaan oleh pemerintah daerah sebagai berikut.

Pertama, disintegrasi sistem infrastruktur kota. Desain dan konstruksi jaringan PSU yang terpisah untuk setiap kawasan akan menyebabkan terjadinya fragmentasi  missing link dan jaringan PSU, yang juga akan berdampak pada fragmentasi struktur ruang. Peran Pemkab dinilai belum memadai untuk memperhalus jaringan PSU antar kawasan skala besar, melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaannya secara terpadu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun