Provinsi Lampung akhir-akhir ini menjadi sorotan karena viralnya sebuah video yang diunggah oleh TikToker @awbimaxreborn. Dalam video itu Bima menyampaikan kritik mengenai infrastruktur, pembangunan, dan rusaknya jalanan di Provinsi Lampung. Unggahannya menjadi viral dan mendapat banyak sorotan, dari unggahannya Bima mendapat ancaman dan dilaporkan pidana oleh Gindha Ansori karena dituduh menyebarkan ujaran kebencian dan SARA. Â
Karena hal itu Lampung terus menjadi sorotan, puncaknya Jumat (5/5/2023) Presiden Joko Widodo mengunjungi dan meninjau jalan-jalan di Lampung. Karena kerusakan yang parah, maka pekerjaan perbaikan jalan itu akan diambil langsung oleh pemerintah pusat. Pemerintah harus mengeluarkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang rusak, yang seharusnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah Lampung.
Sebenarnya, terdapat pembagian kerja, jalan nasional itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi tanggung jawab gubernur, jalan kabupaten tanggung jawabnya bupati dan walikota.
Tindakan Presiden Joko Widodo memanglah kurang tepat, karena sebenarnya Lampung telah memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup. Namun, alokasinya yang kurang tepat. APBD daerah Lampung tidak di prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
Pemerintah pusat sebaiknya melakukan cek, kontrol, dan pengawasan terhadap pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya daerah Lampung.
Seharusnya pemerintah pusat tidak mengambil alih pekerjaan perbaikan jalan, karena hal tersebut bukan tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini juga akan menimbulkan rasa kecemburuan daerah lain atas bantuan daerah Lampung. Selain itu dapat membangun mental "mengandalkan" pemerintah pusat.
Provinsi Lampung akhir-akhir ini menjadi sorotan karena viralnya sebuah video yang diunggah oleh TikToker @awbimaxreborn. Dalam video itu Bima menyampaikan kritik mengenai infrastruktur, pembangunan, dan rusaknya jalanan di Provinsi Lampung. Unggahannya menjadi viral dan mendapat banyak sorotan, dari unggahannya Bima mendapat ancaman dan dilaporkan pidana oleh Gindha Ansori karena dituduh menyebarkan ujaran kebencian dan SARA. Â
Karena hal itu Lampung terus menjadi sorotan, puncaknya Jumat (5/5/2023) Presiden Joko Widodo mengunjungi dan meninjau jalan-jalan di Lampung. Karena kerusakan yang parah, maka pekerjaan perbaikan jalan itu akan diambil langsung oleh pemerintah pusat. Pemerintah harus mengeluarkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang rusak, yang seharusnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah Lampung.
Sebenarnya, terdapat pembagian kerja, jalan nasional itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi tanggung jawab gubernur, jalan kabupaten tanggung jawabnya bupati dan walikota.
Tindakan Presiden Joko Widodo memanglah kurang tepat, karena sebenarnya Lampung telah memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup. Namun, alokasinya yang kurang tepat. APBD daerah Lampung tidak di prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
Pemerintah pusat sebaiknya melakukan cek, kontrol, dan pengawasan terhadap pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya daerah Lampung.
Seharusnya pemerintah pusat tidak mengambil alih pekerjaan perbaikan jalan, karena hal tersebut bukan tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini juga akan menimbulkan rasa kecemburuan daerah lain atas bantuan daerah Lampung. Selain itu dapat membangun mental "mengandalkan" pemerintah pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H