Seharusnya pemerintah pusat tidak mengambil alih pekerjaan perbaikan jalan, karena hal tersebut bukan tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini juga akan menimbulkan rasa kecemburuan daerah lain atas bantuan daerah Lampung. Selain itu dapat membangun mental "mengandalkan" pemerintah pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!