Bahwa kebijakan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 menemukan titik terjal dikarenakan banyaknya pertentangan yang terjadi. Namun itu ialah suatu dinamika terciptanya good governance lantaran pro dan kontra ialah makanan sehari-hari bagi Negara dalam menghadapi polemik di masyarakat. Namun perlu digaris bawahi bahwa seharusnya Negara sepatutnya melemparkan kebijakan yang ada pada konsep utilitarianisme dikarenakan polemik yang terjadi harus diselesaikan dengan mengampu kebahagiaan yang lebih besar dan lebih penting yang tidak lain dan tidak bukan ialah penerapan dari kebijakan tersebut terlepas dari banyaknya polemik yang ada.
Daftar Pustaka
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (2017). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Hadiyono, V. (2020, Agustus). Indonesia dalam Menjawab Konsep Negara Welfare State dan Tantangannya. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata. Jurnal Hukum Politik dan Kekuasaan. Volume 1. Nomor 1.
Jurnal Perempuan. (2021, March 6). CATAHU 2021 Komnas Perempuan : Kekerasan Terhadap Perempuan dan Dispensasi Perkawinan Melonjak Selama Pandemi. Retrieved from jurnal perempuan website: https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/catahu-2021-komnas-perempuan-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-dispensasi-perkawinan-melonjak-selama-pandemi
Seftyono, Cahyo. (2019). “Membuka Ruang Teorisasi Kepemimpinan Masyarakat Sipil: Komunitas Epistemik Sains Terbuka.” 1–27. doi: 10.31235/osf.io/bzu9r.
Detik. (2021, November 9). Tudingan Legalkan Zina Dibantah, Ini Pasal-pasal Kontroversial Permen PPKS. Diakses melalui https://news.detik.com/berita/d-5803334/tudingan-legalkan-zina-dibantah-ini-pasal-pasal-kontroversial-permen-ppks/3
Mitra Post. (2021, November 11). Gerindra dan PKS Sebut Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Legalkan Zina. Diakses melalui https://mitrapost.com/2021/11/11/gerindra-dan-pks-sebut-permendikbudristek-no-30-tahun-2021-legalkan-zina/
Suara.com. (2021, November 14). Isi Permendikbud No 30 tahun 2021 yang Jadi Kontroversi. Diakses melalui https://www.suara.com/news/2021/11/14/115848/isi-permendikbud-no-30-tahun-2021-yang-jadi-kontroversi?page=all
Tirto.id (2019, February 9). Kasus Agni: Bagaimana UGM Mengabaikan Kasus Kekerasan Seksual. Diakses melalui https://tirto.id/kasus-agni-bagaimana-ugm-mengabaikan-kasus-kekerasan-seksual-dgpM
Yayasan Pulih. (2017). Mengenali Kekerasan Seksual. Retrieved from yayasanpulih.org: http://yayasanpulih.org/2017/06/mengenali-kekerasan-seksual/