Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Fakta : 21 kesalahan cacat hukum dalam pradilan sesat Hadi Junaedi.

29 Maret 2015   00:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:51 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

21. CACAT HUKUM karna dalam putusan pengadilan negeri Jakarta telah memanipulasi fakta yang sebenarnya yaitu memalsukan fakta dengan menuliskan jika tuntutan jaksa TELAH SESUAI dengan pasal subsideir dalam dakwaan. Karna faktanya adalah tuntutan jaksa TIDAK SESUAI dengan pasal subsideir dalam dakwaan. Seperti saya jelaskan diatas pada point pertama.

1427564100753640114
1427564100753640114

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun