Atas kejadian yang menimpa diri saya itu telah membuat saya jadi kecewa dengan negara ini. Yang tadinya saya pikir negara ini yang  sudah merdeka sejak 1945 dan Telah menjadi negara yang menjungjung tinggi hak asasi manusia. Tapi liat yang terjadi dengan saya. Bukti nyata jikalau negara ini belum lah MERDEKA karna disini masih ada manusia mendzolimi manusia lainnya yang mengatasnamakan HUKUM.
Diperadilan sesat itu tidak ada hal yang meringan kan saya seperti eksepsi, saksi ahli yang meringankan bahkan tidak ada pledoi. Semua itu menjadi ajang buat mendzalimi saya.
Bukti lain yaitu total waktu  persidangan yang menghasilkan vonis 17 tahun hanya berlangsung 37 menit(dzalim).
Hidup dan masa depan saya langsung hancur dalam hitungan menit saja. Bahkan tuhan pun tidak akan ridho atas kedzoliman ini. Lihat saja begitu banyak kesalahan yang terdapat pada surat tuntutan Jaksa JPU.
Pemerintah Indonesia sekarang sedang memerangi Bandar Narkoba atau korban penyalahgunaan narkoba? Mohon perhatian Presiden Joko Widodo.
Hadi Junaedi
Korban Peradilan Sesat/MAFIA Hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H