Pendidikan merupakan bidang kehidupan yang mempengaruhi kepentingan semua orang pada semua tingkat sosial budaya di berbagai belahan dunia, pada berbagai tingkatan, dari yang paling tradisional sampai yang paling modern. Pendidikan juga berlangsung sepanjang hayat, setiap orang mengalaminya sejak lahir dan berakhir ketika dikubur dari buaian sampai liang lahat.
Sejak dulu pendidikan memanglah suatu hal yang sangat penting ,dan di Indonesia pun mempunyai peraturan wajib sekola 12 tahun yaitu SD,SMP,SMA . Dengan itu menciptakan manusia yang bernorma dan berakhlak baik, dan menghasilkan masyarakat yang lebih berkualitas. Dilihat sekarang sistem pendidikan terus berubah-ubah untuk menghasilkan pendidikan yang baik dan berkualitas mulai dari caraa belajar, bahan ajaran ,waktu pembelajaran (fullday) ,perubahan kurikulum dan sistem zonasi . Tujuan sistem zonasi adalah untung menyetarakan rating atau nilai suatu sekolah di mata masyarakat . Dengan hal-hal itulah yang membuat banyak pro dan kontra yang dihasilkan akibat system zonasi ini.
Lalu apa itu system zonasi? System zonasi yaitu adalah system yang mengatur proses penerimaan siswa siswi baru atau peserta didik baru sesuai dengan daerah atau wilayah tempat tinggal dari peserta didik, system ini diatur dalam kermendikbud No.14 tahun 2018 sistem ini ditunjukan agar tidak ada sekolah-sekolah yang dianggap atau dikenal favorit dan non-favorit. Dan hal itulah banyak yang menimbulkan pro dan kontra karena system zonasi atau peraturan baru yang disahkan dan ditetapkan oleh pemerintah.
Penggunaan system zonasi ini memang bagus untuk pemerataan siswa dan siswi di daerah Indonesia, sehingga tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit atau sekolah unggulan, namun kenyataannya sekolah favorit dan unggulan masih saja ada, karena kurangnya pemerataan dalam sarana prasarana dan fasilitas yang diberi pemerintah kepada setiap sekolah, sehingga dengan tidak adanya atau kurangnya kesataraan ini yang membuat tetap adanya sekolah favorit atau sekolah unggulan
Bukannya pemerataan yang didapatkan, malah membuat para pelajar yang sudah susah payah belajar untuk mendapatkan sekolah yang di inginkan dapat dikalahkan oleh pelajar yang rumahnya dekat dengan sekolah yang di inginkan. Bukan berarti masuk ke sekolah yang tidak di inginkan tidak bagus, namun karena ketidak setaraan dalam sarana prasarana dan fasilitas yang dimiliki oleh sekolah yang membuat system zonasi ini tidak bagus atau belum layak digunakan di Indonesia.
Kita melihat saja negara yang pernah menjajah kita yaitu Jepang. Jepang merupakan negara yang menerapkan system zonasi terbaik, karena dengan kematangan dan perhitungannya dalam penggunaan system zonasi ini sehingga negara Jepang dapat mempergunakan system zonasi ini dengan baik dan sempurna. Mengapa jepang dapat menerapkan system zonasi terbaik? Karena jepang telah melakukan system zonasi ini selama 30 tahun lamanya jadi tidak heran mengapa system zonasi dijepang sangat bagus
Jepang juga dapat menerapkan system zonasi ini dengan baik bukan hanya karena sudah menerapkannya selama 30 tahun, namun jepang juga sudah memikirkan dengan matang agar system zonasi ini dapat berjalan dengan lancer, yaitu pemerataan atau melakukan kesetaraan dalam sarana prasarana dan fasilitas sekolah, sehingga tidak adanya kontra dalam penggunaan system ini di negara Jepang, karena dengan kesetaraan mutu sekolah inilah yang membuat system zonasi dapat diterima dan diterapkan dengan baik dalam lingkungan masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit atau unggul karena semua sekolah diJepang sudah merata semua fasilitas dan sarana prasananya
Lalu bagaimana agar system zonasi di Indonesia dapat berjalan baik dan lancar seperti di Jepang dan negara yang menggunakan system zonasi dengan berjalan lancar dan dapat diterima baik oleh masyrakat? Yang pertama sudah pasti dan sangat diperlukan yaitu semua sekolah memiliki mutu yang sama atau semua sekolah Dengan tingkat kualitas yang sama, tidak hanya proses belajar mengajar yang sama, tetapi juga bangunan fisik bangunannya pun sama. Misalnya, semua sekolah memiliki lapangan olahraga dengan ukuran yang sama. Semua ada kolam renang, aula serbaguna, sepatu dan tas, meja dan kursi, papan magnet dan toilet sama-sama bagus. Bahkan, semua soal tes ditanyakan sama di atas kertas HVS 80 gram full colour. Anak-anak tertarik pada gambar berwarna cerah. Jarang ada pertanyaan pilihan ganda. Menilik karakteristik fisik bangunan serta kesempatan belajar mengajar, tidak ada salahnya Jepang menjadi negara maju. Karena pemerintah menganggap kualitas pendidikan sangat penting.
Lalu yang kedua yaitu dari tenaga pendidiknya, penulis melihat dengan mata kepala sendiri, bagaimana guru profesional mengajar dan bertanggung jawab atas tugasnya. Bahan ajarnya banyak dan retorika pengajarannya tidak membosankan. Mereka terkadang bekerja hingga larut malam untuk mempersiapkan pengajaran dan pembelajaran. Semua guru memiliki keahlian mengajar, sehingga dapat dikatakan tidak ada guru yang bekerja sembarangan. Guru dan kepala sekolah diperkenalkan ke semua sekolah. Jadi tidak ada guru yang baik di sekolah ini sedangkan guru di sekolah tidak baik.
Kemudian yang ketiga yaitu infrastruktur yang sangat mendukung, karena dengan adanya infrastruktur yang mendukung ini, orang tua tidak perlu khawatir mengantar anaknya yang berusia 6 tahun 1-2 kilometer ke sekolah, karena ada jalur khusus untuk pejalan kaki. Saat ada persimpangan, ada lampu merah yang berfungsi dengan baik yang juga diikuti oleh semua pengendara. Sekolah Indonesia bisa meniru kegiatan open class seperti sekolah Jepang. Dimana orang tua bisa masuk ke kelas, bisa melihat proses belajar mengajar secara langsung.
Dan juga untuk pemerintah, system zonasi ini tidak dapat dipungkiri pasti banyak sekali kecurangan di dalamnya, maka pemerintah harus lebih teliti dan lebih tegas dalam menindak kecurangan yang dimungkinkan terjadi dalam system zonasi ini, untuk lingkungan pendidik pun jangan sampai menerima kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum sekitar, karena kecurangan tersebut dapat menurunkan kualitas Pendidikan Indonesia