Sistem zonasi ini juga menjadi catatan untuk orang tua para peserta didik, Kembali ke Tanah Air, sekolah dalam zonasi tempat tinggal memang belum tentu sekolah impian dengan segala kelebihannya. Tak bisa dipungkiri, hal ini pun dapat berimbas kepada kondisi psikologis peserta didik.
Psikolog mengatakan menyebut respons anak yang akan masuk SD, SMP dan SMA tentu berbeda. Namun hal yang sangat dan sam-sama mempengaruhi peserta didik adalah respons dari orang tua peserta didik, “Anak atau peserta didik yang mau memasuki Sekolah Dasar (SD) belum memahami tentang sekolah bagus, jadi seharunya tidak terlalu masalah. Tapi kembali lagi bagaiman orang tau menyikapi" kata psikolog. Peserta didik di usia Sekolah Dasar (SD) mereka masih bergantung terhadap orang tua, sehingga pemilihan sekolah menjadi keputusan orang tua peserta didik terssebut. Lalu semsentara anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) berada pada masa tahap praremaja yang memandang teman atau sahabat sebagai hal yang penting dan akhirnya dapat mempengaruhi pilihan sekolah.Â
Lalu untuk anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA) kemungkinan akan merasa lebih kecewa dari pada anak dibawah SMA atau adik-adiknya saat tidak diterima di sekolah favorit atau unggulan.Secara psikologis cara peserta didik bersikap tidak bisa lepa dari bagaimana orang tua peserta didik membangun sikapnya. Tidak sedikit pada kasus yang saya temukan anak atau peserta didik mengejar sekolah favorit atau unggukan karena ambisi dari otangtua peserta didik itu sendiri. Tak jarang dari guru juga. Jadi kebanyakan adalah pengaruh orang dewasa
Kesimpulan yang dapat penulis ambil adalah Sistem zonasi adalah seleksi penerimaan siswa siswi didik atau peserta didik baru dengan lebih adil dan transparan, ditetapkan sesuai tempat tinggal. System Zonasi ini mulai digunakan pemerintah pada tahun 2017 dalam Penataan System Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengarah pada peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No.14 tahun 2018, tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas  (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pemberlakuan dari system zonasi ini baru efektif pada tahun 2018
Namun system zonasi ini masih memiliki banyak pertikaian baik itu pro maupun kontra, untuk dampak positifnya yaitu terdapat pemerataan para peserta didik di bangku SD, SMP, maupun SMA, sehingga tidak ada lagi sekolah yang sepi peminat atau kekurangan siswa, dan juga membantu peserta didik dan orang tua yang memiliki rumah dekat dengan lingkungan sekolah tersebut sehingga tidak perlu lagi khawatir dengan jarak sekolah yang jauh, lalu untuk dampak negative dari system ini sayangnya masih begitu banyak, karena kurangnya keisapan pemerintah dalam menggunakan system zonasi ini, dari kurangnya pemerataan sarana  prasarana dan fasilitas di setiap daerah yang ada di Indonesia, yang awalnya system zonasi ini akan menghilangkan yang namanya sekolah favorit dan sekolah unggulan namun nyatanya sekolah favorit dan unggulan masih saja ada di negara ini dikarenkan tidak kesetaraan dalam mutu sekolah sehingga hal ini terjadi, dan juga pemerataan guru terhadap semua sekoalah yang ada di Indonesia, tdiak heran jika kita pernah melihat kekurangan guru di suatu sekolah karena memang kurangnya pemerataan dalam tenaga Pendidikan sehingga kurangnya tenaga pendididk di daerah atau lingkungan sekolah tertentu, hal ini juga yang menyebabkan masih adanya yang namanya sekolah unggulan atau sekolah favorit
Penulis menulis ini bukan berarti ingin menjelelekan system zonasi dari negara tercinta kita Indonesia, namun penulis ingin memberi tahu bahwa system zonasi yang dilakukan negara kita bukan system zonasi yang diharapkan oleh semua orang, karena system zonasi di negara kita seperti hanya menguntung beberapa orang saja, sehingga hal ini lah yang membuat penulis berpikir bahwa system zonasi kita ini masih kurang dari kata terbaik atau sempurna. Penulis yakin bahwa system zonasi di negara ini bisa terus berkembang dan bisa mendapat perubahan yang lebih baik sehingga system zonasi ini dapat diterima oleh semua masyarakat dan menguntung semua orang bukan hanya beberapa orang saja, dengan kerja sama dari semua orang yaitu pemerintah, masyarakat, dan juga kita sebagai generasi selanjutnya yang akan meneruskan negara ini, kita bisa berkaca dengan negara-negara lain seperti negara yang pernah menjajah kita yaitu jepang, jepang menggunakan system zonasi terbaik dan bisa dibilang sempurna karena kesetaraan dan pemerataan sekolah yang sudah dilakukan oleh negara jepang, tapi bukan berarti kita harus meniru negara jepang tersebut tapi kita bisa menjadikan contoh karena penulis yakin bahwa system zonasi di negara ini akan berjalan membaik kedepannya karena negara tercinta kita yang hebat ini adalah Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H