Abstrak
Dalam Ekonomi Islam, jika kita kembali ke masalah kelangkaan makanan menurut Malthus yang disebabkan oleh ledakan populasi yang tidak diseimbangi dengan jumlah makanan di dunia, maka pada intinya, Allah SWT telah menganugerahkan alam dan isinya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Setiap manusia sudah memilki bagianya masing masing, sehingga tidak ada kekurangan dalam hal makanan terkait dengan peningkatan populasi yang terjadi. Dalam teori Malthus, mengingatkan kita bahwa pertumbuhan populasi masih harus memperhatikan kelestarian lingkungan, artinya harus disesuaikan dengan daya dukung dan kapasitas lingkungan.
Kata kunci : Kelangkaan, Robert Malthus, Ekonomi Islam
Abstrack
In Islamic economics, if we return to the problem of food scarcity that Malthus argues is caused by the explosion of population that is not illuminated with the amount of food in the world, then in essence, Allah SWT has bestowed nature and its contents to meet human needs. Every human being already has a part or their respective benefits, so there can be no shortage in terms of food related to the increase in population that occurs. Ideally Malthus's theory reminds us that population growth must still pay attention to environmental sustainability, meaning that it must be adjusted to the carrying capacity and the environmental capacity.
Keyword : Scarcity, Robert Malthus, Islamic Economics
Pendahuluan
Manusia tentunya membutuhukan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia yang semakin bertambah seiring dengan berkembangnya zaman. Semua permasalahan manusia dalam memenuhi kebutuhanya, sebenarnya berawal dari adanya ketidakseimbanagan antara ketersediaan sumber daya dengan banyaknya macam kebutuhan manusia (Rahmawaty, 2011). Manusia yang semakin lama bukanya semakin dikit tetapi semakin banyak dengan berbagai macam kebutuhnaya, dapat diartikan bahwa kebutuhan barang dan jasa pun semakin meningkat. Nah, berbicara tentang barang dan jasa, tentunya tidak terlepas dari penyedia sumber daya itu sendiri, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga, dalam ekonomi konvensoinal muncul yang namanya kelangkaan (scarcity) dimana mereka beranggapan bahwa kebutuhan atau keinginan manusia itu tak terbatas sedangkan sumberdaya-nya yang terbatas sehingga tu menjadi permasalhan pokok dalam ekonomi.
Salah satu tokoh ekonom kapitalis yang memberikan pemikiranya tentang scarcity adalah Thimas Robert Malthus. Menurut malthus angka peningkatan populasi manusia tidak dibarengi dengan tersedianya jumlah makanan didunia, sehingga ledakan penduduk baginya adalah ancaman. Malthus menekankan pentingnya umtuk melakukan pembatasan laju perkembangan populasi penduduk (Novianto, 2017). Pertumbuhan penduduk mengakibatkan pertambahan kebutuhan manusia akan barang dan jasa.
Intinya teori Malthus mengingatkan kita bahwa pertumbuhan penduduk tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan, artinya harus disesuaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal ini perlu dilakukan karena pembangunan yang dilakukan sekarang ini, jangan sampai merusk ataupun merebut hak- hak generasi masaa depan. Pembangunan harus ditujukan untuk mensejahterakan masyarakay sekarang dan generasi masa depan. Teknologi dan segala bentuk perkembanganya diharapkan mampu menciptakan kehidupan yang jauh lebi baik di masa sekarang dan juga di masa mendatang.
Mengenai kelangkaan, ekonomi kapitalis belum mampu memecahkan persoalan kebutuhan manusia sampai sekarang ini, hal ini diungkapkan oleh Murasa sebagaimana dikutip oleh Euis Amalia bahwa ada suatu masalah besar dan sangat mendasar dalam ilmu ekonomi konvensional, yaitu ketidakmampuan ilmu tersebut dalam memecahkan persoalan kebutuhan manusia. Teori – teori yang telah ada, terbukti tidak mampu mewujudkan ekonomi global yang berkeadilan. Yang terjadi justru adanya pertentangan antara kepentingan individu, masyarakat dan negara (Qomar, 2016).
Dalam alqur’an sudah dilaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan sarana yang dapat memenuhi kebutuhan hidup. Allah SWT menciptakan segala sesuatu yang ada di langit maupun dibumi untuk manusia, hal ini terdapat pada firman-Nya dlam QS> al-baqarah/2:29 yaitu :
Artinya : dia-lah Allah, yang menjadikan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikanya tujuh langit dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.
Sayyid Qutbh menafsirka bahwa perkataan “untuk kami” dalam ayat ini memiliki makna yang dalam dan memiliki kesanyang dalam pula ini merupakan kata pasti yang menetapkan bahwa Allah menciptakan manusia ini untuk urusan yang bear. Diciptakanya manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, menguasai dan mengelolanya. Mereka adlah makhluk tertinggi di dalam kerajaan yang terhampar luas ini, dan merekalah majikan pertama dalam warisan yang banyak ini (Qutbh,2008).
Metode Penelitian
Penelitian yang dilakukan penulis adalah dengan membaca buku-buku dan karya – karya ilmiah yang di publikasikan di media elektronik. Pengeolaan data menggunakan teknik-teknik pengitipan langsung dan tidak langsung. Kutipan langsung, yaitu penulis mengutip pendapat atau tulisan orang secara langsung sesuai dengan aslinya, tanpa sedikitpun mengubah susunan redkasinya. Sedangkaan kutipan tidak langsung, yaitu mengutip pendapat orang lain dengan cara menambah atau mengurangi susunan redaksinya dengan mengganti susunan redaksi yang baru tanpa mengubah makna atau isi redaksi sebelumnya.
Hasil dan Pembahasan
Scarcity atau kelangkaan, menurut ilmu ekonomi, mempunyai dua makna, yaitu: pertama, terbatas dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia. Kedua yaitu terbatas dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya. Inti dari konsep ekonomi konvensional yaitu seseorang itu pasti memiliki kebutuhan atau keinginan yang tidak terbatas sedangkan kebutuhan sumber daya yang dimiliki terbatas sehingga menyebabkan setiap orang harus memilih di antara pilihan-pilihan yang ada untuk mencapai kepuasan maksimum. Kebebasan yang dimiliki oleh individu dalam memenuhi kebutuhan cenderung mementingkan diri sendiri (selfishness) tanpa peduli kesejahteraan hidup orang lain. Apapun usaha dan kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam sistem ekonomi ini, semuanya dilakukan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan sebebas-bebasnya. Implikasinya yaitu memperlebar ―gap” antara si kaya dan si miskin yang pada gilirannya, akan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Seperti berlaku di Indonesia, misalnya, golongan kaya-raya bahkan pada kenyataannya telah menguasai mekanisme penentuan harga di pasar yang secara teori seharusnya terbentuk melalui mekanisme penawaran dan permintaan antara konsumen dan produsen. kebebasan dan keuntungan individu sebagai pendorong lajunya roda perekonomian negara telah mengakibatkan pudar dan bahkan hilangnya nilai-nilai rasionalitas masyarakat dalam membangunan negara, dan bahkan telah menjadikan hawa nafsu sebagai acuan dalam berbagai tindakan mereka.
Dalam ekonomi Islam, sumber ekonomi ciptaan Allah yang terdiri dari tanah, buruh, modal dan entrepreneurship itu tidak terbatas jumlahnya. Dengan kata lain, konsep kelangkaan (scarcity) yang ada dalam ekonomi konvensional itu ditolak oleh ekonomi Islam. Kerena kalau kita mengatakan sumberdaya ekonomi itu langka dan terbatas, maka secara tidak langsung kita mengatakan bahwa Allah Yang Maha Perkasa itu lemah dan tidak berdaya. Berikut ini adalah beberapa firman Allah SWT yang menegaskan bahwa Allah telah menciptakan sumberdaya ekonomi yang tidak terbatas baik yang bersumber dari langit, darat, dan bahkan dari lautan untuk digunakan secara optimal dalam membangun ekonomi umat, dapat kita lihat dalam ayat berikut: “…dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya tidak mampulah kamu menghitungnya…” (Q.S. Ibrahim: 34); “Adalah Allah swt yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezeki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai“; (Q.S. Ibrahim: 32)
Merujuk pada makna ayat-ayat di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, sebenarnya, bukanlah sumber daya alam (nikmat) Allah swt yang terbatas, melainkan kemampuan (ilmu) dan ketaqwaan manusialah yang terbatas untuk mengekplorasi dan mendistribusikan sumber daya secara optimal dan adil. Penggunaan dan pendistribusian sumberdaya alam secara tidak tepat dan adil oleh manusia yang serakah juga telah menyebabkan sebagian manusia lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pendek kata, Islam tidak mengenal konsep kelangkaan (scarcity) sumber daya alam, yang ada hanyalah terbatasnya kemampuan (ilmu) manusia untuk mengekplorasi sumber daya alam dan tipisnya kadar keimanan dan tingkat ketaqwaan (ikhtiar/do‘a) umat dalam usahanya untuk membangun ekonomi.
Kesimpulan
Dalam ekonomi syariah, adanya kesadaran manusia sebagai seorang muslim bahwa segala problema kehidupan pemecahannya harus berdasarkan Islam, jika kita kembali kepada masalah kelangkaan pangan yang Malthus kemukakan disebabkan oleh meledaknya populasi penduduk yang tidak diberangi dengan jumlah makanan di dunia, maka kita akan jumpai firman Allah SWT dalam Q.S. Ibrahim ayat 32-34 sebagaimana telah dijelaskan di atas.
Pada hakikatnya, Allah SWT telah menganugerahkan alam beserta isinya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Setiap manusia sudah memiliki bagian atau rizkinya masing-masing sehingga tidak mungkin ada kekurangan dalam hal pangan terkait dengan pertambahan jumlah penduduk yang terjadi. Segala sesuatu yang ada di dunia ini sudah diperhitungkan oleh Allah SWT dan diserahkan kepada manusia sebagai khalifah di bumi ini, maka seyogyanya manusia mampu untuk mengelola dan mengolahnya dengan baik dan benar bukan demi kelangsungan hidup jangka pendek saja melainkan juga jangka panjangnya. Namun, kebodohan, keserakahan dan sikap mubadzir (sia-sia) pada diri manusia itu sendiri yang sering menjadi kendala dalam penyediaan kebutuhan-kebutuhan.
Sikap negatif manusia ini yang menjadi faktor kerusakan, seperti eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan sehingga menimbulkan kerusakan-kerusakan lingkungan. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia inilah yang diindikasikan menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan sumber daya bagi generasi mendatang. Sehingga pada dasarnya kelangkaan pangan di masa mendatang bukan terjadi karena pertumbuhan manusia yang begitu pesat yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan sumber daya pangan, akan tetapi hal ini terjadi sebagai akibat dari perbuatan manusia itu sendiri yang tidak benar dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya pangan yang ada.
Daftar Pustaka
Rahmawaty, A. (2011). Ekonomi Mikro Islam. Kudus: Nora Media Enterprise
Novianto, A. (2017). Memperbesar Tentara Cadangan Pekerja: “Bonus Demografi” dan Ekonomi Politik Negara Neoliberal Di Indonesia, Kawistara Vol. 7 No. 2,187-200. DO10.22146/kawistara.18834.
Quthb, S. (2008). Tafsir Fi Zhilalil Qur’an (Dibawah Naungan al-Qur’an),Jilid I. Jakarta: Gema Insani.
https://www.ibec-febui.com/konsep-scarcity-dalam-ekonomi-islam/
Qomar, M. N. (2016). Telaah Kritis Masalah Ekonomi Perspektif Muhammad Baqir Al-Sadr,Iqtishoduna Vol. 7 No.1, 1-14. Retrieved from http://ejournal.iaisyarifuddin.ac.id/index.php/iqtishoduna/article/download/80/81/
Thomas Robert Malthus. Wikipedia Ensiklopedia Berbahasa Indonesia.Available at: https://id.wikipedia.org/wiki/Thomas_Malthus
About Author
Aldian Alfrillianda (19681003) adalah Mahasiswa di Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam, Institut Agama Islam Negeri Curup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H