Manusia tentunya membutuhukan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia yang semakin bertambah seiring dengan berkembangnya zaman. Semua permasalahan manusia dalam memenuhi kebutuhanya, sebenarnya berawal dari adanya ketidakseimbanagan antara ketersediaan sumber daya dengan banyaknya macam kebutuhan manusia (Rahmawaty, 2011). Manusia yang semakin lama bukanya semakin dikit tetapi semakin banyak dengan berbagai macam kebutuhnaya, dapat diartikan bahwa kebutuhan barang dan jasa pun semakin meningkat. Nah, berbicara tentang barang dan jasa, tentunya tidak terlepas dari penyedia sumber daya itu sendiri, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga, dalam ekonomi konvensoinal muncul yang namanya kelangkaan (scarcity) dimana mereka beranggapan bahwa kebutuhan atau keinginan manusia itu tak terbatas sedangkan sumberdaya-nya yang terbatas sehingga tu menjadi permasalhan pokok dalam ekonomi.
Salah satu tokoh ekonom kapitalis yang memberikan pemikiranya tentang scarcity adalah Thimas Robert Malthus. Menurut malthus angka peningkatan populasi manusia tidak dibarengi dengan tersedianya jumlah makanan didunia, sehingga ledakan penduduk baginya adalah ancaman. Malthus menekankan pentingnya umtuk melakukan pembatasan laju perkembangan populasi penduduk (Novianto, 2017). Pertumbuhan penduduk mengakibatkan pertambahan kebutuhan manusia akan barang dan jasa.
Intinya teori Malthus mengingatkan kita bahwa pertumbuhan penduduk tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan, artinya harus disesuaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal ini perlu dilakukan karena pembangunan yang dilakukan sekarang ini, jangan sampai merusk ataupun merebut hak- hak generasi masaa depan. Pembangunan harus ditujukan untuk mensejahterakan masyarakay sekarang dan generasi masa depan. Teknologi dan segala bentuk perkembanganya diharapkan mampu menciptakan kehidupan yang jauh lebi baik di masa sekarang dan juga di masa mendatang.
Mengenai kelangkaan, ekonomi kapitalis belum mampu memecahkan persoalan kebutuhan manusia sampai sekarang ini, hal ini diungkapkan oleh Murasa sebagaimana dikutip oleh Euis Amalia bahwa ada suatu masalah besar dan sangat mendasar dalam ilmu ekonomi konvensional, yaitu ketidakmampuan ilmu tersebut dalam memecahkan persoalan kebutuhan manusia. Teori – teori yang telah ada, terbukti tidak mampu mewujudkan ekonomi global yang berkeadilan. Yang terjadi justru adanya pertentangan antara kepentingan individu, masyarakat dan negara (Qomar, 2016).
Dalam alqur’an sudah dilaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan sarana yang dapat memenuhi kebutuhan hidup. Allah SWT menciptakan segala sesuatu yang ada di langit maupun dibumi untuk manusia, hal ini terdapat pada firman-Nya dlam QS> al-baqarah/2:29 yaitu :
Artinya : dia-lah Allah, yang menjadikan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikanya tujuh langit dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.
Sayyid Qutbh menafsirka bahwa perkataan “untuk kami” dalam ayat ini memiliki makna yang dalam dan memiliki kesanyang dalam pula ini merupakan kata pasti yang menetapkan bahwa Allah menciptakan manusia ini untuk urusan yang bear. Diciptakanya manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, menguasai dan mengelolanya. Mereka adlah makhluk tertinggi di dalam kerajaan yang terhampar luas ini, dan merekalah majikan pertama dalam warisan yang banyak ini (Qutbh,2008).
Metode Penelitian
Penelitian yang dilakukan penulis adalah dengan membaca buku-buku dan karya – karya ilmiah yang di publikasikan di media elektronik. Pengeolaan data menggunakan teknik-teknik pengitipan langsung dan tidak langsung. Kutipan langsung, yaitu penulis mengutip pendapat atau tulisan orang secara langsung sesuai dengan aslinya, tanpa sedikitpun mengubah susunan redkasinya. Sedangkaan kutipan tidak langsung, yaitu mengutip pendapat orang lain dengan cara menambah atau mengurangi susunan redaksinya dengan mengganti susunan redaksi yang baru tanpa mengubah makna atau isi redaksi sebelumnya.
Hasil dan Pembahasan
Scarcity atau kelangkaan, menurut ilmu ekonomi, mempunyai dua makna, yaitu: pertama, terbatas dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia. Kedua yaitu terbatas dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya. Inti dari konsep ekonomi konvensional yaitu seseorang itu pasti memiliki kebutuhan atau keinginan yang tidak terbatas sedangkan kebutuhan sumber daya yang dimiliki terbatas sehingga menyebabkan setiap orang harus memilih di antara pilihan-pilihan yang ada untuk mencapai kepuasan maksimum. Kebebasan yang dimiliki oleh individu dalam memenuhi kebutuhan cenderung mementingkan diri sendiri (selfishness) tanpa peduli kesejahteraan hidup orang lain. Apapun usaha dan kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam sistem ekonomi ini, semuanya dilakukan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan sebebas-bebasnya. Implikasinya yaitu memperlebar ―gap” antara si kaya dan si miskin yang pada gilirannya, akan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Seperti berlaku di Indonesia, misalnya, golongan kaya-raya bahkan pada kenyataannya telah menguasai mekanisme penentuan harga di pasar yang secara teori seharusnya terbentuk melalui mekanisme penawaran dan permintaan antara konsumen dan produsen. kebebasan dan keuntungan individu sebagai pendorong lajunya roda perekonomian negara telah mengakibatkan pudar dan bahkan hilangnya nilai-nilai rasionalitas masyarakat dalam membangunan negara, dan bahkan telah menjadikan hawa nafsu sebagai acuan dalam berbagai tindakan mereka.