Ferdy Sambo Resmi Dicopot Dari Kadiv Propam dan Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?
Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri pada tanggal 4 Agustus 2022. Pada hari yang sama, dia juga diperiksa di Bareskrim. Dia diperiksa sebagai apa? Saksi saja? Atau saksi mengarah tersangka? Apakah ada hubungan pemeriksaan dengan pencopotan pada hari yang sama? Ada apa?
Penyidikan kematian Brigadir J berkembang pesat. Setelah Ratas Kabinet membahas hal tersebut, satu hari kemudian Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Sudah ditangkap dan ditahan. Satu hari kemudian, Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Bareskrim.
Menurut pengakuannya di depan wartawan media, bahwa pemeriksaannya ini bukan pertama kalinya. Dia sudah diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan di Polda Metro Jaya. Kemarin dia diperiksa di Bareskrim.
Sebelum diperiksa di Bareskrim, Ferdy Sambo memberikan pernyataan bahwa dia menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri dan masyarakat. Dia juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga Brigadir J atas meninggalnya Brigadir J, terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J kepada isteri dan keluarganya, demikian kata mantan Kadiv Propam tersebut.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak menimbulkan tafsiran atau spekulasi. Dia mengajak masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan. Dia meminta doa masyarakat agar isterinya bisa pulih dari trauma dan anak serta keluarganya kuat menghadapi situasi ini. Sangat manusiawi permintaannya.
Jabatan Kadiv propam resmi diganti. Wakabareskrim menggantikannya menjadi Kadiv Propam. Apakah ada kaitan hasil pemeriksaannya di Bareskrim memberikan indikasi keterlibatan sehingga dia dicopot resmi dari jabatan Kadiv Propam? Mungkinkah dia jadi tersangka? Sebagai apa? Atau pencopotan resmi ini hanya upaya agar penyidikan tidak terganggu atau memudahkan penyidik melakukan tugasnya.
Pernyataan Menkopolhukam bahwa kasus ini bukan kriminal biasa, melibatkan psikologi hierarkhi mungkin benar. Bagaimana seorang penyidik memeriksa seorang Kadiv Propam? Biasanya Propamlah yang memeriksa anggota Polri yang salah. Baik dari Paminal maupun Provos yang berada dibawah komando Kadiv Propam.
Gejala yang menarik juga untuk diamati, bagaimana kuasa hukum isteri Ferdy Sambo juga gencar berbicara di media dan membuat konprensi pers. Apakah ini juga sebagai upaya pembelaan diri dan memperkuat konstruksi hukum pelecehan seksual yang dibuat sebagai dugaan awal dari kasus kematian Brigadir j ini?
Perubahan motif.
Penjelasan Polri di awal kejadian ini sejak dibuka pada tanggal 11 Juli 2022 adalah motif pembelaan diri dari Bharada E dan membela isteri Ferdy Sambo.