Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ferdy Sambo Resmi Dicopot Dari Kadiv Propam dan Diperiksa di Bareskrim, Ada Apa?

5 Agustus 2022   07:00 Diperbarui: 5 Agustus 2022   08:40 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapa yang menginginkan kejadian seperti ini menimpa keluarganya? Jadi mungkinkah orang lain yang merencanakan pembunuhan ini? Berkaitan dengan ancaman yang diterima Brigadir J tanggal 21 juni 2022 dan 7 juli 2022 seperti yang dijelaskan kuasa hukum Keluarga Brigadir J?

Jika Ferdy Sambo bukan aktor intelektual dan bukan pelaku, lalu apa kesalahannya sehingga dia dicopot dari jabatannya dan diperiksa di Bareskrim? Mungkinkah dia yang memerintahkan membereskan dan membersihkan TKP dan perusakan CCTV di rumahnya? Juga  pengambilan rekaman CCTV yang ada di lingkungan rumahnya?

Jika indikasi itu ada, maka patut diduga, dia telah menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan. Juga bisa dianggap sebagai menghilangkan barang bukti. Wow, ini juga diduga sebagai kejahatan besar bagi seorang jenderal polisi yang paham hukum.

Proses penyidikan kematian Brigadir J ini memang cukup menegangkan dan rumit. Pernyataan Mahfud MD bahwa ini bukan kriminal biasa memang benar. Jika ini kriminal biasa, Polri tidak akan sulit mengungkapkannya. Dua hari bisa, kata jenderal pensiunan polisi lainnya.

Polri dengan segala keadaan pelik telah mengumumkan tersangka dan memeriksa Ferdy Sambo. Harapan kita, kasus ini akan dibuka seterang-terangnya dan sejujur-jujurnya seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Kita dukung Polri sebagai penegak hukum yang tidak pilih kasih. Siapapun pelaku pembunuhan Brigadir J harus diproses sesuai hukum pidana yang berlaku. Tidak peduli bahwa dia juga anggota Polri. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Nama baik institusi Polri berada diatas kepentingan anggota Polri perorang, walaupun itu jenderal.

Polri telah beberapa kali memeriksa, menahan para jenderal polisi yang melakukan kesalahan. Jika dalam kasus ini juga akan melibatkan jenderal polisi, itu hanya menambah jumlah jenderal yang terlibat saja. 

Bukan pertama kali jenderal terlibat. Tinggal belajar saja dari kasus terdahulu. Bagaimana menangani jenderal polisi yang terlibat kaus pidana yang harus ditangani polisi.

Sesama polisi memang dilarang saling memakan. Istilah jeruk makan jeruk, sebuah istilah yang umum dalam kenyataan sehari-hari. 

Kasus ini berbeda. Menyita perhatian publik, menyangkut integritas Polri sebagai institusi penegak hukum negara. Bukan saja untuk Indonesia, namun untuk dunia. 

Polri adalah bagian Interpol, dengan demikian nama baik Polri di dunia Interpol juga harus dijaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun