Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kopda M Merencanakan Pembunuhan Isterinya dengan Membayar Eksekutor?

27 Juli 2022   14:06 Diperbarui: 27 Juli 2022   14:52 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin Kopda M sudah dilahap api asmaranya yang membara dan membesar dengan selingkuhannya. Dan akhirnya dia melahap dirinya dan berniat membunuh  isterinya dengan membayar eksekutor untuk menembak dan membunuh isterinya.

Semula disuruh dihabisi di dekat sekolah anaknya yang sepi, namun lolos. Ketika berada di depan rumahnya ditembak dan dibunuh.

Penjelasan yang diberikan para eksekutor ini menempatkan Kopda M sebagai aktor intelektual penembakan isterinya. Ini bisa dianggap sebagai pembunuhan berencana yang diancam dengan hukuman mati sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.

Harapan kita, Kopda M ini bisa segera ditangkap atau menyerahkan diri agar kasus ini bisa diusut tuntas dan terang. Apakah penjelasan para eksekutor ini benar? Siapakah yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya isteri Kopda M ini? Semua ini bisa terang, jika Kopda M segera ditangkap dan dimintai keterangannya dan diproses secara hukum sampai ke pengadilan. Selamat bekerja Tim Gabungan Polri-TNI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun