Kenapa Bharada E dan Isteri Ferdy Sambo Meminta Perlindungan ke LPSK, Adakah Konspirasi?
Tewasnya Brigadir J menjadi berita hangat yang tak habis-habisnya. Kadiv Propam Ferdy Sambo dinonaktifkan mulai malam ini, 18 Juli 2022. Jabatan tersebut dijabat sementara oleh Wakapolri.
Berita lain mengatakan bahwa Bharada E dan isteri Ferdy Sambo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kenapa ya? Apakah mereka berdua menjadi korban? Bukankah Brigadir J yang menjadi korban pemembakan dan meninggal?
Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu bahwa Bharada E telah meminta perlindungan kepada LPSK. Isteri Ferdy Sambo juga sudah meminta perlindungan dari LPSK atas permintaan Ferdy Sambo. Bharada E sudah diperiksa, sementara isteri Ferdy Sambo belum diperiksa. Masih terguncang.
Pertanyaannya, apakah Bharada E itu korban atau pelaku? Jika dia menjadi saksi korban, lalu siapa pelakunya? Apakah dugaan Tim Kuasa Hukum yang mengadukan calon tersangkanya masih Lidik? Artinya belum ada nama? Mereka tidak mau terjebak dengan berita yang mengatakan Bharada E sebagai pelakunya.
Pengaduan dan meminta perlindungan dari Bharada E dan isteri Ferdy Sambo semakin menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini bukan baku tembak dan bukan pelecehan seksual. Lalu, apa? Ini pertanyaan yang sepele, tapi jawabanya bisa bertele-tele. Dugaan dan rekaan serta terkaan bisa semua meleset, jika tidak hati-hati mencermati. Adakah konspirasi?
Kunjungan dari Kapolda Metro Jaya kepada Ferdy Sambo, juniornya dan Ferdy Sambo menangis patut diduga dia menyadari bahwa Ferdy Sambo dikorbankan dalam kejadian ini? Itukah alasannya Ferdy Sambo meminta isterinya dimasukkan dalam perlindungan saksi korban dari LPSK? Atau ada apa dibaliknya? Kenapa permintaan perlindungan diikuti Bharada E yang sementara waktu menurut penjelasan Kapolres Jakarta Selatan, dialah  menjadi pelaku penembakan?
Jika dugaan Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Brigadir J benar, bahwa penganiayaan dan pembunuhan Brigadir J ini belum tentu lokasinya di rumah Kadiv Propam, tapi mungkin dimulai dari Magelang, maka gejala-gejala ini bisa dirangkaikan menjadi sebuah terkaan baru.
Jika kita awali rangkaian gejala ini dari komunikasi Brigadir J dengan keluarganya pada hari Jumat, 8 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, dimana Brigadir J meminta keluarganya jangan menghubunginya selama tujuh jam. Alasannya Brigadir J akan melakukan tugas pengawalan bosnya dari Magelang menuju Jakarta. Durasi perjalanan selama tujuh jam sampai dengan jam 17.00. Jam 17.00 keluarga menghubungi Brigadir J sudah tidak ada.
Apa kejadian antara pukul 10.00 sampai 17.00 antara Magelang-Jakarta? Siapa saja teman semobil Brigadir J? Siapa yang dibawanya dan mobil apa yang dibawanya? Kenapa pukul 17.00 dia diduga sudah meninggal. Kapolres Metro Jakarta Selatan sudah dihubungi Kadiv propam dan jasad Brigadir J sudah divisum di RS Polri Kramat Jati? Siapa yang meminta visum? Kapolres Metro Jakarta Selatan atau Divisi Propam?
Kenapa CCTV di rumah Kadiv propam rusak? Kenapa CCTV lingkungan rumah Kadiv Propam diambil dekodernya oleh seseorang? Siapakah yang mengambilnya? Dari Polisikah? Untuk apa? Untuk menghilangkan rekaman mobil yang datang ke rumah dinas Kadiv Propam? Jika ini benar, maka pembunuhan Brigadir J ini patut diduga merupakan sebuah pembunuhan berencana dan mungkin ada konspirasi.
Bukti-bukti yang diajukan Tim Kuasa Hukum ke Bareskrim berupa foto sayatan, luka dan bekas luka tembak di tubuh Brigadir J menggambarkan penganiayaan berat dan menghilangkan nyawa Brigadir J dengan sengaja dan terencana.
Permohonan perlindungan Bharada E dan isteri Ferdy sambo ke LPSK ini semakin menguatkan dugaan konspirasi tersebut. Apakah Bharada E dan isteri Ferdy Sambo merasa sebagai korban dan harus meminta perlindungan LPSK? Kenapa Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka? Menunggu perkembangan? Perkembangan apa?
Penutupan berita kematian Brigadir J selama tiga hari dari 8 Juli 2022 sampai 11 Juli 2022 semakin menguatkan adanya konspirasi tersebut. Pengamanan barang bukti dan lokasi kejadian perkara? Termasuk CCTV?
Apakah kasus ini bisa ditutupi dengan mengorbankan Brigadir J dan Bharada E? Untuk menghindari kasus ini menjadi liar dan tidak etrkendali, sebaiknya Polri terbuka mengusut dan menjelaskan kasus ini apa adanya. Teramat sulit menutupi kasus ini. Banyaknya pihak yang terlibat semakin membuat kasus ini sulit ditutupi.
Apakah peran LPSK dalam kasus ini? Melindungi Bharada E dan isteri Ferdy Sambo? Ataukah akan melindungi keluarga Brigadir J yang meninggal dan jatuh sebagai korban? Bagaimana HP keluarga Brigadir J yang diretas? Bagaimana nasib HP dari Brigadir J yang masih hilang?
Jika LPSK melindungi Bharada E dan isteri Ferdy Sambo atas permintaan Ferdy Sambo, lalu LPSK menganggap mereka sebagai korban, dan tidak menganggap Brigadir J dan keluarganya sebagai korban, itukah fungsi dan peran LPSK?
Dengan permohonan perlindungan dari Bharada E dan isteri Ferdy Sambo, maka dugaan semua mereka ini adalah korban menjadi kuat. Jika Brigadir j, Bharada E dan isteri Ferdy Sambo, dan bahkan mungkin Ferdy Sambo menjadi korban, lalu siapakah pelakunya? Kenapa belum ada tersangka? Benarkah ini sebuah konspirasi?
Jika mereka yang disebut diatas sebagai korban, maka patut diduga konspirasi ini tingkat tinggi dan patut diduga dilakukan para bintang di Polri. Mungkinkah ini perang bintang di Polri? Jika ini adalah perang bintang, apakah kasus ini bisa diungkap dengan jujur dan jelas? Jangan-jangan barang bukti sudah raib atau sudah disterilkan.
Namun pepatah yang mengatakan, sepandai-pandai tupai melompat, sesekali pasti jatuh. Atau bahasa kejahatan, setiap kejahatan tidak ada yang sempurna, selalu meninggalkan celah dan cacat. Dari celah dan cacat inilah peluang mengungkapkannya.
Serapi-rapi menutupi bangkai, pasti baunya akan muncul pada waktunya. Jika konspirasi tingkat tinggi sekalipun, selalu ada ruang, celah dan cacat tadi. Kapankah ini akan mulai terungkap? Kini Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan. Akankah muncul keterangan atau bukti baru? Kenapa belum ada tersangka? Kita tunggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H