Dalam masa perjuangan tersebut di masa penjajahan Jepang dibentuklah BPUPKI. Badan ini bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan menyusun apa yang menjadi Konstitusi dan apa yang menjadi dasar negara.
Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang menyebutkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara menjadi tonggak sejarah perumusan persatuan bangsa. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 dan di dalam pembukaannya tercantum isi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Dalam sidang BPUPKI, perdebatan tentang ideologi Pancasila atau Islam telah diperdebatkan dengan baik. Sila pertama yang menurut Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang merumuskan Ketuhanan, dengan menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya sudah didiskusikan dengan hangat dan baik.
Akhir dari semua pembicaraan itu bermuara kepada pembentukan Indonesia menjadi negara kesatuan yang bebentuk Republik yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dasar negara dan ideologi negara adalah Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Dinamika diskusi dan perdebatan tentang Pancasila dan Islam bisa dipelajari dari sejarah bangsa ini dalam catatan dan notulen sidang BPUPKI. Perdebatan tentang negara Islam menjadi NKRI berdasarkan Pancasila sudah tuntas. Penetapan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 tentang NKRI dan Pancasila sudah sah secara hukum. Final.
Apa yang diuraikan diatas, seharusnya kita belajar dari sejarah bangsa ini. Politik identitas dengan menggunakan suku, agama, ras dan golongan harus dihentikan. Itu langkah mundur ke masa penjajahan. Pemikiran tentang ideologi lain selain Pancasila harus dibumihanguskan.
Darah, harta dan nyawa para pejuang kemerdekaan telah ditumpahkan untuk kita nikmati kini. Apakah pengorbanan para pahlawan bangsa yang melahirkan kemerdekaan Indonesia ini tidak kita hargai? Apakah kita bisa menikmati keadaan sekarang ini tanpa perjuangan para pahlawan kemerdekaan tersebut?
Mereka tidak meminta kita untuk mempertaruhkan nyawa, harta dan darah. Cukup kita menghargai karya perjuangan mereka berupa kemerdekaan Indonesia menjadi NKRI berdasarkan Pancasila.
Semua pemangku kepentingan dalam Pemilu dan Pilpres harus belajar dari sejarah perjuangan ini. Para Ketum partai, Capres dan Caleg harus memahami sejarah dan menjunjung tinggi NKRI dan Pancasila dan UUD 1945. Itulah persembahan para pejuang kemerdekaan kita yang rela mengorbankan nyawa dan hartanya untuk kemerdekaan.
Alat pemersatu bangsa bukan Capres, bukan Tante Ernie, namun sesungguhnya pemersatu bangsa haruslah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Ayo bersatu dalam panji NKRI dan Pancasila. Bukan yang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H