Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Crazy Rich, Orang Kaya Gila atau Orang Gila Kaya, Kenapa Masuk Penjara?

18 April 2022   09:23 Diperbarui: 18 April 2022   09:31 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Istilah crazy rich sontak menjadi popular dan seakan menjadi sebuah status tersendiri. Cerita tentang orang kaya dulu dibedakan dengan Orang Kaya Lama (OKL) dan Orang Kaya Baru (OKB). OKL adalah sebutan kepada orang kaya yang sudah lama kaya atau sudah turun temurun beberapa generasi. Artinya genetika orang kaya sudah ada. OKB adalah sebutan untuk yang baru kaya dan mungkin baru dalam dirinya seorang bukan keturunan dari ayahnya dan garis ke atas.

Jika dulu ada orang kaya yang masih banyak gayanya atau belagu, orang akan menyindirnya dengan sebutan, mungkin dia OKB. Sebab OKL biasanya tampil sederhana, tidak belagu dan semuanya seperti biasa-biasa saja. Misalnya pakai celana pendek, pakaian sederhana dan penampilannya serba biasa.

Ketika istilah dan sebutan crazy rich berada diluar konteks OKL dan OKB, walaupun lebih dekat dengan OKB, namun istilah yang digunakan adalah crazy rich. Mungkin terinspirasi dari istilah crazy rich Asian yang sempat menjadi film box office, crazy rich di Indonesia menjadi populer.

Indra Kenz, seorang crazy rich dari Medan. Kekayaannya yang mendadak datang, sampai memiliki jet pribadi. Dalam pertemuan Menteri Keuangan dengan para orang kaya di Medan, Menkeu Sri Mulyani sempat menyindir para orang kaya tersebut. Katanya Menkeu hanya bisa hadir sebentar dalam pertemuan tersebut karena mau mengejar pesawat komersial.  "Saya tidak memiliki jet pribadi seperti para pengusaha kaya. Apakah jet pribadi sudah bayar pajak?" demikian sindiran tersebut disampaikan Menkeu.

Tidak berselang lama, ternyata Indra Kenz, sang crazy rich Medan itu menjadi tersangka. Kedoknya terbuka, ternyata diduga kekayaannya hasil penipuan trading dan bahkan diduga juga mengandung judi online. Wow, ini benar-benar gila.

Di Bandung adalagi crazy rich Doni Salmanan. Kekayaannya gila dan juga diduga memakai robot trading sebagai ajang perdagangan dan juga diduga melakukan penipuan. Berbagai laporan dari masyarakat membuat polisi harus segera mengusut dan memprosesnya.

Di Malang ada juga crazy rich Juragan 99. Pemilik klab sepak bola dan juga berbagai bisnis. Memiliki jet pribadi dengan mencantumkan merek Juragan 99. Dan inisial plat pesawatnya adalah N seperti   plat mobil untuk Kota Malang. Biasanya pesawat Indonesia inisialnya adalah PK, namun pesawat juragan 99 ini adalah N. Apakah ini miliknya atau sewaan dari Amerika yang memiliki identitas N? Tiba-tiba pesawatnya sudah pergi  entah berada dimana.

Terbaru muncul lagi berita crazy rich asal Grobongan. Seorang kaya bos perusahaan properti mengucurkan uangnya 2,8 miliar untuk membangun jalan kampung asalnya. Jalan sepanjang 1,8 km yang sudah lama rusak diperbaikinya dengan uangnya sendiri.

Berita tentang crazy rich ini cukup menghebohkan. Beberapa dari mereka kini ditahan dan masuk penjara. Cara-cara yang mereka tempuh dengan penipuan trading memang sangat jitu. Bisnis perdagangan ini juga terkait dengan jaringan internasional. Polisi kita sulit menagkap bosnya yang ada di luar negeri, sebab di luar negeri perdagangan seperti itu dianggap legal, sementara di Indonesia dianggap illegal dan penipuan.

Banyaknya korban penipuan investasi bodong dan perdagangan gila seperti ini sudah sering terjadi di Indonesia. Investasi bodong di bidang agro bisnis, arisan, dan investasi serta dengan membentuk  koperasi dengan bunga sangat tinggi. Berbagai model dan ragam yang acapkali berujung kepada penipuan dan para anggotanya atau pengikut atau investor tertipu. Dilaporkan ke kepolisian, diusut dan disidik. Ada yang sampai ke pengadilan, namun ada juga yang menguap seiring waktu berjalan.

Kenapa penipuan berkedok seperti itu terus tumbuh, sementara lembaga pengawasan investasi seperti OJK tidak mampu mengawasinya? Apakah para korban penipuan tidak mau belajar dari kasus-kasus sebelumnya?

Penampilan para crazy rich ternyata bagaikan sihir bagi masyarakat, khususnya orang yang ingin cepat kaya dengan jalan pintas. Peringatan iklan klasik, 'teliti dulu sebelum membeli' seakan tak mempan. Ingin kaya mendadak seperti crazy rich yang suka pamer kekayaan dengan mobil, perhiasan, rumah dan villa mewah miliknya telah menjadi magnet.

Apalagi para crazy rich ini juga memanfaatkan para influencer yang terkenal untuk ikut mempromosikan dagangannya. Juga para artis top disumbang dalam rangka penyelenggaraan pernikahan para artis tersebut. Baik hati, menyumbang dan membayar influencer memuluskan usaha penipuan tersebut. Dan kini mereka dipanggil polisi dan mengembalikan barang dan uang yang pernah mereka terima dari para crazy rich tersebut.

Kaum milenial yang sudah membangun logika berpikir bisnis pragmatis, bukan lagi seperi OKL yang merintis dan mengembangkan usaha dari nol sampai maju. Para kaum milenial memainkan bisnis yang tidak melelahkan, santai tapi hasilnya berjibun. Investasi kripto dan robot trading menjadi mainan yang menggiurkan dan bisa menghasilkan kekayaan secara mendadak dan kayanya gila sekali.

Keinginan dan logika berpikir seperti itulah yang membuat bisnis dan perdagangan para crazy rich ini berkembang pesat dan bisa menghimpun dana dari para pengikut atau anggota, follower atau investornya berpuluh atau ratusan miliar bahkan sampai triliunan.

Bisnis forex, bisnis komoditi sebelum Bursa Berjangka Komoditi dibuat oleh Bapebti menjadi ladang penipuan dan bahkan pelarian uang ke luar negeri. Korban berjatuhan dan selalu terulang. Kini dengan robot trading, modus baru dikembangkan lagi dan banyak juga tertipu. Lalu, apa yang harus dilakukan untuk mencegah kejadian penipuan yang dilakukan crazy rich ini?

Pertama, lembaga negara yang bertugas dan bertanggung jawab mengawasi investasi seperti OJK harus melakukan tindakan pemberantasan dan pencegahan terhadap investasi bodong dan penipuan investasi. Pencegahan bisa dilakukan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk memahami dan mengetahui lembaga investasi yang legal dan menghindari yang illegal.

Kedua, Dirjen Pajak perlu memeriksa pajak dari para crazy rich yang suka pamer dengan pesawat jet pribadi, villa dan kehidupan yang glamour. Dengan pemeriksaan tersebut diharapkan ketaatan membayar pajak dan menahan diri untuk tidak pamer kekayaan.

Ketiga, pihak aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan dan penuntasan terhadap semua pelaporan dan pengaduan investasi dan pengadilan perlu menjatuhkan hukuman yang berat yang diharapkan akan membuat efek jera para penipu tersebut.

Keempat, masyarakat perlu hati-hati untuk meneliti setiap penawaran investasi sebelum membeli atau mengikutinya. Perizinan, kelayakan usahanya dan apakah benar prospek yang dijanjikan masuk akal atau tidak.

Kelima, perlu dilakukan edukasi akal sehat kepada masyarakat. Jangan hanya dipenuhi perasaan dan hasrat ingin cepat kaya dan mengalahkan logika akal sehatnya. Boleh mengejar kekayaan dan untung, tapi harus logis. Maksud hati ingin untung, tapi jadinya buntung. Apa gunanya kaya, tetapi masuk penjara.

Upaya-upaya tersebut kiranya dapat meredam munculnya crazy rich yang akan menipu masyarakat. Para crazy rich ini memang orang yang gila kaya dan kekayaannya gila. Tapi cara-caranya juga gila. Tak peduli korbannya. Dan sayangnya masyarakat juga mau dan menyerahkan dirinya dan investasinya kepada mereka sebagai korban demi mencapai keinginan cepat kaya.

Dan setelah tertipu? Korbannya yang gila. Mengadu dan menuntut, kepastian tidak ada. Untung yang diharapkan, buntung yang tiba. Bukan gila kaya lagi, tetapi kaya akan kegilaan, kaya stres, sakit jiwa dan berbagai penyakit akibat penantian kembalinya uang yang sudah terbang entah kemana dibawa oleh para crazy rich.

Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat kita untuk menyongsong modus penipuan baru yang mungkin esok akan datang lagi yang mungkin akan disodorkan oelh para crazy rich baru dengan gaya dan modus yang terbarukan. Godaan cepat kaya bisa mengantarkan ke penjara. Mau pilih mana? Hidup berkecukupan, namun bebas merdeka? Atau kaya,  crazy rich tetapi masuk penjara. Tinggal pilih saja. Waspadalah! Selamat berhati-hati.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun