Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Refleksi Paskah, Kehidupan yang Mematikan dan Kematian yang Menghidupkan

2 April 2021   19:06 Diperbarui: 2 April 2021   19:14 1070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kematian Yesus di perayaan Jumat Agung adalah jalan untuk kehidupan. Bukan saja kehidupan Yesus dengan kebangkitan, namun kehidupan bagi manusia yang diselamatkannya. Diselamatkan dari dosa maut. Upah dosa adalah maut, itulah yang seharusnya diterima manusia berdosa. Misi kematian Yesus telah menyelamatkan manusia berdosa dari maut itu. Kematian yang menghidupkan.

Kematian Yesus membawa akibat kehidupan dan lepas dari dosa maut bagi siapa yang percaya kepadaNYA. Darahnya yang tercurah dan nyawanya dibuat menjadi tebusan kehidupan dan nyawa para orang yang percaya kepadanya. Dan itulah membuat nyawa dan kehidupan kita itu berharga. Kehidupan itu adalah anugerah dari Allah dan kita harus menghargainya. Sekali lagi, kematianNYA menghidupkan.

Dua hal yang tersebut  menjadi paradoks. Orang yang hidup dan melakukan pembunuhan atas orang lain dan dirinya sendiri tidak menghargai nyawa dan kehidupannya. Kehidupan yang mematikan. Yesus mati dan menghadapi kematian sebagai misi penyelamatan manusia berdosa, DIA telah menjadi juru selamat. Kematian yang menghidupkan.

Dengan perenungan dan refleksi Paskah seperti ini, hendaknyalah kita semakin menghargai nyawa dan kehidupan kita. Bukan nyawa dan kehidupan diri sendiri, namun juga untuk nyawa dan kehidupan orang lain, sesama kita.

Hukum Taurat keenam jelas mengatakan, "Janganlah Membunuh."  Itu berarti kita tidak boleh membunuh dan merencanakan menghilangkan nyawa orang lain dan diri kita sendiri. Bahkan dalam maknanya disebut, kita juga wajib menjaga nyawa dan kehidupan orang lain, sesama kita. Pasal 338, 339 dan 340 KUHP kita juga melarang membunuh.

Ayo, mari menghargai nyawa dan kehidupan. Jauhkan diri dari pembunuhan orang lain dan bunuh diri. Nyawa dan kehidupan adalah anugerah dari Allah yang harus kita jaga dan pelihara. Jagalah diri sendiri, jangan bunuh diri. Jagalah juga nyawa dan kehidupan orang lain, jangan membunuh orang. Hukum Taurat Keenam  dan Pasal 338,339 dan 340 KUHP melarang  kita untuk membunuh. Apapun alasannya dan siapapun yang menyuruh, pembunuhan itu melanggar Hukum Taurat dan KUHP.

Salam Jumat Agung.

Aldentua Siringoringo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun