Jika ancaman santet dari Bupati Lebak yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Banten terhadap KSP Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB Sibolangit diajukan oleh salah seorang Pendiri Partai  Demokrat ke polisi, maka soal santet Partai Demokrat ini akan berpindah ke ranah hukum. Dan tentu saja ini menjadi satu bagian dari drama Demokrat ini.
Jika ini terjadi, sesungguhnya, Bupati Lebak dan KSP harus mengundurkan diri dari jabatan publiknya. Iti Octavia bisa berkonsentrasi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Banten. Moeldoko bisa konsentrasi sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB. Kalau Iti Octavia mau melakukan santet kan butuh konsentrasi supaya santet yang dijalankan efektif. Moeldoko juga bisa konsentrasi menghadapi santet dari Ketua DPD Banten tersebut. Siapa yang akan menang dalam program santet tersebut? Gampang saja melihat hasilnya. Siapa yang terkapar?
Bupati Lebak ini harus berhati-hati dalam melontarkan ancaman santetnya. Walaupun diklarifikasi sebagai pernyataan yang emosi, tetapi pernyataan itu tidak pernah dicabut atau dinyatakan tidak ada. Itu berarti ancaman itu masih ada dan bisa dilaporkan.
Mengancam seseorang akan melakukan pembunuhan atau ancaman keselamatan orang lain, itu adalah kejahatan. Bisa dianggap melakukan ancaman dan itu tindak pidana. Para pejabat publik hendaknya memberikan pernyataan yang sudah habis olah pikir. Jangan hanya karena emosi atau baperan. Janganlah buat image partai ini menjadi partai yang baperan. Mosok mulai dari Ketua Majelis Tinggi, Ketum, Ketua DPD semua baperan. Nanti nama partai ini harus diganti menjadi Partai Baperan?
Santet sudah saatnya dihilangkan dari kehidupan modern kita. Jangan digunakan lagi dalam percakapan umum, di media massa pula. Dan dilakukan bupati pejabat publik kita. Arahnya ke pejabat publik juga, KSP. Namun urusannya bukan urusan negara seperti tugas mereka sebagai pejabat negara. Hanya gegara beda kubu dam konflik partai mereka.
Janganlah tugas dan jabatan negara harus kalah dengan jabatan partai. Janganlah karena masalah konflik partai jabatan Bupati dengan KSP harus drusak dengan isu santet. Bupati Lebak, ingatlah jabatan dan fasilitas negara yang engkau nikmati. Mengabdilah kepada negara dan rakyat, bukan ke partai. KSP ingatlah jabatan dan fasilitas negara yang kau nikmati, jangan digunakan untuk pemuas ambisi atau nafsu kekuasaan.
Marilah  saling memahami tugas dan fungsinya sebagai pejabat negara. Kalau tidak bisa lagi mengutamakan dan menjalankan tugas negara dengan baik, karena tugas partai, sebaiknya mundur saja dari jabatan negaranya. Mintalah partai yang menggajimu dan menyediakan fasilitas untukmu. Jangan menggunakan fasilitas dan uang negara untuk mengurus partai. Itu tidak baik. Itu penyalahgunaan jabatan. Tuhan tidak suka. Semoga.
Salam hangat.
Aldentua Siringoringo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H