Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pak Jokowi, Perlukah Legalisasi Miras di Negeri Munafik?

5 Maret 2021   11:35 Diperbarui: 5 Maret 2021   11:41 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apakah mereka menikmati minuman berlabel ini atau menjualnya lagi? Kita tidak pernah tahu. Kejadian sweeping itu beberapa kali, berpuluh kali bahkan ratusan kali dilakukan. Dengan alasan bulan ramadhan yang suci, mereka menggerebek, menggeledah dan mengambil minuman dari tempat hiburan tanpa izin penggeledahan dari pengadilan. Padahal mengeledah dan menyita haruslah seizin pengadilan. Misalnya mereka tidak meminumnya, tetapi menjual miras dan menikmati hasilnya bertentangankah dengan aturan agama?

Kenapa legalisasi Miras ini harus dicabut? Apakah kita mau membuat kesan bahwa negeri ini bebas dari Miras? Ketentuan hotel berbintang, khususnya bintang empat dan bintang lima harus menyediakan miras yang mengandung alkohol. Ini syarat dan ketentuan yang berlaku secara Internasional. Apakah dengan dasar dan alasan agama, kita akan menghapus ketentuan ini? Lalu nanti kita tidak akan memilki hotel bintang empat dan bintang lima lagi?

Kenapa kita mengejar sebuah citra tidak melegalisasi miras, tetapi kenyataannya, kita meminum dan menikmati miras? Kenapa kita anti dan tidak mau legalisasi judi, tetapi kenyataannya judi marak di tengah masyarakat kita? Mulai dari sabung ayam, toto gelap alias togel dan berbagai permainan judi yang terselubung? Kita seakan tidak mau melegalisasi judi, miras dan narkoba, tetapi faktanya, semua itu hidup dan bergelimang di tengah masyarakat.

Pak Jokowi, untuk apa membuat peraturan dan melegalisasi miras? Bukankah miras sudah hidup di tengah masyarakat kita dengan berbagai agama? Adakah pemimpin agama yang menjamin bahwa umatnya tidak menikmati miras di Indonesia? Agama apapun itu? Jika ada pemimpin agama kita menjamin tak ada umatnya menikmati miras, wow, ini sungguh luar biasa.

Pak Jokowi, dengan segala hormat dan rendah hati, padamkanlah niatmu untuk melegalisasi miras, judi, narkoba dan yang bertentangan dengan agama. Kenapa? Tidak dilegalisasi saja sudah bertumbuh dan berkembang dengan pesat. Dimana ada daerah yang bebas perjudian, narkoba dan miras? Adakah daerah yang bisa mendeklarasikan dirinya sebagai daerah yang bebas dari narkoba, judi dan miras karena bertentangan dengan agama?

Jika tidak ada daerah yang menjamin daerahnya bebas dari semua itu, dan tidak ada pemimpin agama yang menjamin umatnya bebas dari semua itu, kenapa kita keberatan miras ini dilokalisasi? Artinya hanya di daerah tertentu kita berikan izin supaya tidak semua daerah merambat. Masih ingatkah kita, dulu negeri ini pernah melakukan lokalisasi prostitusi seperti Kramat Tunggak di Jakarta dan di Surabaya. Tetapi setelah dibubarkan, para PSK menyebar kemana-mana tidak bisa lagi dikontrol. PSK dan prostitusi merebak kemana-mana sampai kepada prostitusi online mengikuti zaman industri 4.0.

Negeri ini masih menganut prinsip yang tidak mau mengatur dan mengakui judi, narkoba, prostitusi, dan miras secara hukum atau de jure, namun dalam fakta kehidupan atau secara de facto semua hal itu ada dan bahkan marak. Dengan demikian, apakah kita ini bisa dikatakan negeri yang minafik?

 Mangkanya, kita bertanya kepada Bapak Presiden Jokowi, perlukah legalisasi Miras di negeri munafik? Ini hanya pertanyaan saja. Tidak perlu  dijawab. Tantangan mutasi virus Covid-19 yang baru sudah datang. Tidakkah itu lebih penting kita hadapi daripada ribut soal legalisasi miras? Biarlah yang paling penting bisa mengalahkan yang penting. Semoga.

Salam hangat.

Aldentua Siringoringo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun