"Dilematis juga bagi polisai ini kek. Kalau pembakar diperiksa dan ditindak, PA 212 akan marah. Jika dibiarkan, kader banteng yang marah. Bagaimana jadinya?" kata Sang Cucu.
  "Tidak ada dilema. Hanya satu, tegakkan hukum bagi pelanggar hukum. Tidak ada urusan marah atau demo. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Tangan mencencang, bahu memikul. Jangan pandang bulu. Semua sama di hadapan hukum," kata Sang Kakek.
  "Jadi pembakar bendera dan pendemo serta penanggungjawabnya harus ditangkap?" tanya Sang Cucu.
  "Betul, demi hukum dan keadilan seperti itu. Polisi sekarang diuji nyalinya. Jangan hanya pengunggah guyonan Gus Dur berani menjemput pelaku. Sekarang pembakar bendera dan pendemo di masa PSBB harus juga dijemput. Ayo tegakkan hukum tanpa rasa takut," kata Sang Kakek.
  "Setuju! Ayo dukung polisi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Sang Cucu.
Demo tolak RUU HIP, kenapa harus membakar bendera partai? Kader banteng beraksi, tolong hati-hati. Jika mereka marah, bisa kalang kabut polisi. Sebelum itu terjadi, tegakkan hukum. Tangkap pembakar bendera partai dan penanggung jawab demo, jangan ada pilih kasih dalam penegakan hukum. Jangan hanya berani menjemput pengunggah guyonan Gus Dur, itu aja kok repot, gumam Sang Kakek.
Terima kasih dan salam.
Aldentua Siringoringo.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI