Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenapa Pancasila Dimarjinalkan di Era Reformasi?

22 Juni 2020   07:27 Diperbarui: 22 Juni 2020   07:41 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kini dengan riuhnya isu RUU HIP ini patut kita mempertanyakan posisi MPR. Penyusunan ketentuan tentang Pancasila sebagai dasar negara adalah tanggung jawab MPR dan ditetapkan dengan Tap MPR, bukan  dengan UU. Disini salah kaprah DPR yang membuat RUU HIP sebagai hak inisiatifnya.

Para perancang RUU HIP seharusnya mendorong konsep ini ke MPR, karena ini bukan kewenangan dari DPR. Pancasila sebagai dasar negara tidak diatur di level UU. P4 dulu di era Orde Baru yang merupakan pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila pun ditetapkan oleh MPR, bukan DPR dan pemerintah dalam bentuk UU.

Maka harapan kita kepada MPR untuk bisa mengambil alih isu RUU HIP dengan membuat studi dan konsep tentang pengganti P4 dalam hal pedoman untuk pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara. Bunyi pasal 1 Tap MPR no XVIII/MPR/1998 jelas sekali menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari NKRI harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Bagaimana caranya? Apa pedoman pelaksanaannya? Apa nilai dan  alat ukurnya?

Janganlah kejadian pembubaran ormas 2017 terulang, karena negara ini tidak mempunyai pedoman dan alat ukur pelaksanaan Pancasila dalam aras praksis operasional bernegara. Ayo MPR, mulailah memikirkannya. Inilah tugas utama. Jangan biarkan Pancasila mengawang-awang dan termarjinalkan dari kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita.

Kita tidak tahu sekarang apa yang dikerjakan oleh  MPR dengan pimpinan yang banyak sekali dan anggaran yang banyak juga. Mudah-mudahan ramainya isu RUU HIP ini menyadarkan kita semua sebagai elemen bangsa ini untuk memikirkan bagaimana cara membuat Pancasila mendarat dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Semoga.

Terima kasih dan salam.

Aldentua Siringoringo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun