Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sang Penjemput Paksa Jenazah Covid-19

11 Juni 2020   07:54 Diperbarui: 11 Juni 2020   08:01 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

   "Ini sudah ditangani Polisi. Sudah 32 orang ditangkap dan 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," jawab Sang Kakek.

   "Ini kira-kira berat ancaman para tersangka ini kek?" tanya Sang Cucu.

   "Ini berat. Berdasarkan pasal 212 dan 214 KUHP, mereka bisa diancam penjara selama tujuh tahun," jawab Sang Kakek.

   "Wah berat sekali itu kek," kata Sang Cucu.

   "Karena mereka melakukan tindak pidana dengan pelaku dua orang atau lebih, berarti ada pengerahan massa. Ini perlu ditangkap dan diadili segera, supaya ada efek jera dan mencegah di daerah lain," jawab Sang Kakek.

   "Kasihan juga mereka kek," kata Sang Cucu.

   "Ini tidak boleh kompromi. Sulsel itu  tinggi penyebaran virus corona. Tiga besar untuk tingkat  provinsi. Kalau mereka berbuat seenaknya menjemput paksa jenazah serta melanggar protokol pemakaman jenazah, lalu menyebar kan berbahaya. Seperti para penjemput paksa ini ada lima orang reaktif setelah rapid test. Bisa kacau semua yang dilakukan pemerintah melalui gugus tugas pusat dan propinsi," jelas Sang Kakek.

   "Tapi ada juga berita yang di Bekasi berdamai kek. Tandatangan diatas bermeterai enam ribu dengan rumah sakit," kata Sang Cucu.

   "Itulah yang kita sesalkan. Seharusnya penanganan hukum terhadap pelaku  penjemputan paksa jenazah Covid-19 harus sama. Apalagi yang di Bekasi ini. Tempat tidur dari RS juga dibawa. Mereka mau mengembalikan setelah diperingati keras oleh polisi. Ini sudah keterlaluan, kok diterima berdamai, ini patut disesalkan," kata Sang Kakek.

  "Kalau ini terbukti ada yang menggerakkan, maksudnya apa ya?" selidik Sang Cucu.

   "Mungkin supaya rusuh. Di semua tempat nanti semua menjemput paksa jenazah, maka akan ada kerusuhan, lalu pemerintah dianggap gagal untuk menangani jenazah dan pandemi Covid-19  ini," jawab Sang Kakek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun