Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sang Covid-19 : "Kau Nekat, Aku Merambat"

22 Mei 2020   21:32 Diperbarui: 22 Mei 2020   21:28 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   "Ha..ha..tersinggung nih ye. Tapi bangsamu ini sepertinya tidak tersinggung. Mereka malah tidak peduli lagi sama aku, makanya aku tersinggung," kata Sang Covid-19.

   "Ya, sudahlah, apa sih yang mau kau sampaikan? Jangan bertele-tele. Langsung saja," kata Sang Cucu lebih ketus lagi.

   "Begini ya Sang Cucu. Aku berencana mau masuk ke kota yang mulai sombong sama aku. Walikotanya menyatakan 38 Kelurahannya sekarang zona hijau. Lalu dia memberikan kesempatan untuk sholat Ied di 26 mesjid di 38 kelurahan itu. Aku mau runtuhkan kesombongannya itu," kata Sang Covid-19.

   "Kesombongan apa?" tanya Sang Cucu.

   "Alasannya bukan karena zona hijau. Itu alasan saja. Sebenarnya mereka anggap remeh kepadaku. Sombong. Biasanya kan kalau sholat Ied, sampai ke seluruh jalan, dan jalan  sekitar masjid ditutup untuk sholat, kok tahun ini ditiadakan, apa hebatnya Covid-19 ini bisa mengganggu kita, itu pikiran mereka," kata Sang Covid-19.

   "Urusan sholat, kau tidak usah campurilah. Itu urusan umat yang berlebaran saja. Jangan mencampuri agama orang lain. Urus saja dirimu sendiri," kata Sang Cucu.

   "Benar ini urusan kalian, tapi ada kaitannya dengan saya. Aku sudah katakan tadi, tindakan ini merupakan pelecehan kepadaku. Ini namanya anggap enteng kepada Sang Covid-19," kata Sang Covid-19.

   "Kenapa?" tanya Sang Cucu.

   "Fatwa MUI dan Kementerian Agama sudah mengatakan sholat dari rumah aja lebaran kali ini. Tapi mereka langgar Fatwa itu. Padahal dulu ada gerakan demo berjilid-jilid dan menghukum gubernur berdasarkan Fawa MUI. Dibuat gerakan pengawal fatwa MUI. Sekarang mereka melanggar fatwa MUI. Ini kan suka-suka dan sewenang-wenang. Mungkin MUI dan Kementerian Agama tidak bisa menghukum mereka, karena ini kan cuma himbauan. Tidak ada sanksi hukumnya, tapi dengar dong Fatwa MUI. Tapi aku akan menghukum mereka," kata Sang Covid-19.

   "Bagaimana caranya kau menghukum mereka?" tanya Sang Cucu.

   "Aku akan memasuki mereka yang akan menghadiri sholat. Lalu akan menyebarkan diri di antara mereka. Lalu mereka akan tertapar dan terkapar. He..he.." kata Sang Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun