"Yang saya lihat sebagian penggugat ini kan kaumnya kakek yang kolonial yang ingin selalu mundur dan hanya melihat kesalahan saja. Macam orang benar dan suci saja."protes cucu.
  "Tidak boleh berprasangka buruk. Orang menjalankan hak konstitusinya harus dihargai."kata kakek
  "Mereka hanya menuntut hak. Apakah kewajiban mereka sebagai warga negara untuk membantu negara menghadapi Covid-19 ini sudah mereka lakukan nggak kek? Kita belum ada mendengar mereka melakukan sesuatu untuk saling membantu dan menolong orang lain. Tiba-tiba berita menggugat saja. Sudah tidak membantu, malah mengganggu dengan menggugat PERPPU Covid-19 ini. Apa sih maksudnya?"kata cucu kesal.
  "Kita lihat saja bagaimana MK nanti menangani dan memutuskannya. Kalau MK membatalkan ya batal, kalau menolak gugatan ini, ya berlaku PERPPU ini. Sederhana toh?"kata kakek.
  "Ini bukan soal sederhana kek. Bukan soal batal dan berlaku. Tapi bagaimana kita mau menaklukkan Covid 19 ini kalau tidak semua kompak di negara ini?"Tanya cucu.
  "Setiap negara begitu. Ada pro kontra. Setuju dan tidak setuju."kata kakek tenang.
  "Kakek kok tenang saja sih. Biasanya kakek yang menggebu-gebu membahas dan memprotes hal seperti ini."desak cucu
  "Ini masih baik. Mereka menggunakan hak hukumnya. Itu berarti mereka menghormati proses hukum. Ini hal yang positif. Bagaimana kalau mereka bertindak negatif?"kata kakek.
  "Bertindak negatif seperti apa contohnya?'tanya cucu.
  "Dulu sebagian mereka ini melakukan demo berjilid-jilid. Kalau sekarang menggugat ke MK baguslah."kata kakek tenang.
  "Oh begitu. Jangan-jangan karena tidak bisa demo makanya menggugat ke MK. Kenapa tidak demo saja mereka kek? Seperti dulu sampai ratusan ribu orang biar sekalian terpapar Covid-19 ini."kata cucu.