Mohon tunggu...
Moh. Nabil Chaidar
Moh. Nabil Chaidar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi PAI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan 21

Bismillah... Coba aja dulu, kalo cocok? Lanjutin !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hilangkan Asumsi Negatif Masyarakat Terhadap Santri!!

14 Desember 2022   21:20 Diperbarui: 5 Januari 2023   00:53 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : www.pexels.com

Eksistensi santri di Indonesia dari zaman dahulu sampai detik ini tidak bisa diragukan. Indonesia memiliki banyak sekali Pondok Pesantren yang tersebar di berbagai penjuru. Tercatat di Kementerian Agama (Kemenag) hingga bulan November jumlah Pondok Pesantren ada 27.722 unit dengan jumlah santri yang tercatat sebanyak 4.175.531 jiwa.

Sjarah santri pun jangan pernah kita lupakan. Dengan semangat jihad yang gigih tanpa ada rasa takut dan rela mengorbankan segala hal. Di zaman penjajahan, ulama dan para santri sudah menyumbangkan jiwa dan raga menjadi garda terdepan untuk mewujudkan kemerdekaan negara tercinta yaitu Indonesia. Namun, sangat disayangkan.

Asumsi masyarakat tentang santri itu masih beranggapan sebelah mata. Ada orang tua yang tidak mau memasukan anaknya ke Pondok Pesantren karena menilai belum jelasnya atau sulit prospek kerja jika menjadi santri. Bahkan, masyarakat menilai beberapa prilaku ketika sudah lulus seperti tidak mencerminkan santri. Ditambah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat Pondok Pesantren sebagai urutan kedua dalan kekerasan seksual.

Di tahun 2021 terjadi kasus asusila di daerah Bandung, yang korbannya sampai belasan santriawati dan beberapa bulan kebelakang ada kekerasan yang terjadi di beberapa Pondok Pesantren bahkan Pesantren yang terkenal di Jawa Timur. Problematika tersebut membuat berkurang kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan Pesantren terkhusus kepada santri.

Oleh karena itu, kita sebagai santri harus menghilangkan stigma buruk terhadap Pesantren yang tersebar di masyarakat. Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) memberikan arahan ketika Peringatan Hari Santri 22 Oktober di Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid kepada seluruh santri di Indonesia untuk melawan ketidaksukaan dan kebencian masyarakat terhadap santri, dengan belajar yang giat serta prestasi dan sudah menjadi kewajiban santri untuk berdidaksi tinggi menjadi garda terdepan dalam meneruskan bangsa Indonesia ini.

Zamkhsari Dhofier (1994:18) berpendapat dalam bukunya yang berjudul Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Pesantren atau Pondok Pesantren secara etimologi merupapakan kata yang asalnya yaitu "santri" dengan ditambahi awalnya "Pe" dan akhirnya "an" yang memiliki arti tempat tinggal untuk para santri. Pendapat ini memiliki keserasian ketika kita mendengar kata "pesantren" maka yang akan terbersit dalam pikiran yaitu tempat bermukimnya para santri untuk belajar dan menggali ilmu keagamaan.

Sedangkan kata "santri" sendiri menurut NurCholish Madjid (1997:19-20) dalam bukunya yang berjudul Bilik -Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, menerangkan ada yang berpendapat dari bahasa Sansekerta dan bahasa Jawa. Menurut bahasa Sansekerta asal kata "santri" yaitu "sastri" yang memiliki arti melek huruf. Sedangkan menurut bahasa Jawa asal kata "santri" yaitu "cantrik" yang memiliki arti orang yang senantiasa mengikuti seorang guru, pergi maupun menetap.

Kita dapat pahami bahwasannya santri itu adalah seseorang yang sedang bermukim di suatu tempat dengan tekad yang kuat dan gigih untuk belajar dan menggali ilmu - ilmu agama serta senantiasa berprilaku baik dan takzim kepada yang menyampaikan ilmu tersebut yaitu guru atau yang sering kita dengar dengan sebutan ustadz atau kiyai.


Pengertian dari kata "santri" diatas ini menunjukan konotasi positif terhadap santri karena kita bisa simpulkan menjadi santri itu bukan suatu hal yang buruk dan tidak seperti stigma buruk yang di asumsi oleh masyarakat terhadap santri. Kita dapat menganalogikannya, ketika kita mendengar ada suatu makanan yang sedang viral dan masyarakat sekitar mengatakan bahwa makanan tersebut sangat enak namun kita tidak akan
mengetahui rasa yang sebenarnya sebelum kita datang ke tempat tersebut dan mencicipinya.


Begitupun kita tidak akan mengetahui makna santri sebelum merasakan menjadi santri. Di pesantren pun tidak hanya tempat sebagai para santri menuntut ilmu agama dan pembentukan karakter. Namun, tempat ini juga menjadi proses para santri untuk menjadi penerus bangsa ini dan sudah semestinya para santri mempunyai nilai dedikasi tinggi untuk meneruskan perjuangan ulama di negri ini. 

Karena ulama adalah pewaris para nabi begitulah yang disabdakan nabi. Indonesia memang sudah merdeka namun semangat juangnya harus terus membara. Abuya Drs. KH. Burhanuddin Marzuki pernah mengatakan "Menjadi orang penting itu baik, tapi lebih penting menjadi orang baik". Santri harus menjadi role model untuk orang yang di sekitarnya dan tebarkan kebaikan dimanapun dan kapanpun. Salah satunya seperti setelah lulus dari pesantren, sudah kewajiban seorang santri untuk menyebarkan ilmunya kepada masyarakat sekitar dan buktikan kepada mereka kalau santri itu ada dan takan tiada.

Prospek karir setelah lulus dari pesantren pun sangat banyak sekali, tentunya santri
pun tidak hanya bisa mengaji saja, tapi harus menjadi garda terdepan untuk memajukan negri ini. Sudah banyak di negri ini santri menempati di berbagai karir. Tidak hanya menjadi guru, namun sudah banyak juga dalam bidang entrepeneurship, politik, dan lain sebagainya bahkan menjadi presiden seperti Gus Dur.


Jangan pernah merasa malu menjadi santri, teruskan saja perjuangan ulama. Allah sudah berjanji dalam kitab yang agung yaitu Al-Qur'an dalam surat Muhammad ayat 7 yang artinya "Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu". Tidak perlu diragukan lagi, selagi itu baik jalani saja. Kita harus terus mencetak prestasi-prestasi di dalam negri bahkan di manca negara. Buktikan kepada dunia khususnya negri ini jika santri itu hebat dan berdaya. 

Dituliskan di laman resmi NU Online, bahwasannya santri Pondok Pesantren Babussalam yang berada di Malang mengusulkan adanya Hari Santri kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 juni 2014 yang berguna memperingati dedikasi yang besar para ulama pada masa penjajahan. Dan dijadikanlah oleh Joko Widodo tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, tanggal ini bertepan dengan resolusi jihad KH. Hasyim Asyari.


Pemerintah pun menjadi peran penting untuk mengawal santri berproses menjadi
penerus negri ini. Dengan begitu santri dapat menuangkan semangat perjuangan dalam berbagai bidang. Dilansir dari laman Kemenag Jateng, Kepala Kemenag Demak yaitu Ahmad Muhtadi, mengatakan pada saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan diantaranya yaitu PMA No. 30 tahun 2020 tentang Pendirian, Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelelengaraan Pesantren dan UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren.


Sudah banyak stigma buruk yang tesebar di tengah masyarakat tentang pesantren dan santri. Seharusnya kewajiban kita sebagai santri agar menghilangkan hal tersebut dan membuat kagumnya masyarakat terhadap santri dengan kontribusinya santri dalam melanjutkan perjuangan bangsa di berbagai bidang dan santri harus menjadi garda terdepan. 

Tanamkan semangat perjuangan para ulama terdahulu di era milenial ini, Indonesia sangat membutuhkan sosok santri. Karena dengan santri lah yang dapat menamkan nilai kebangsaan dan santri harus menjadi role model utama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama bangkit mendedikasikan diri kita kepadaa negri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun